Bogor, Berita Geospasial - Pemetaan wilayah batas desa, merupakan salah satu indikator penting dalam proses perencanaan pembangunan. Hal inilah yang menelatar belakangi Badan Informasi Geospasial (BIG) bersama mitra kerjanya komisi VII DPR RI melaksanakan kegiatan diseminasi (sosialisasi) di Desa Cimande Hilir Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor Senin 5 November 2018.
Hadir dalam diseminasi kali ini, Anggota Komisi VII DPR RI Adian Yusak Napitupulu, kepala Pusat Pengelolaan Penyebarluasan Informasi Geospasial Dr ing khafid, Kepala Bidang Pengelolaan Data Informasi Geospasial Andrian Libriyono
Dalam acara yang bertema "Peran Informasi Geospasial Berbasis Katalog Unsur Geografi Untuk Mendukung Penataan Wilayah Batas Desa, Adian menyampaikan bahwa informasi geospasial merupakan salah satu dari unsur proses pembangunan
"Sosialisasi informasi geospasial penting dilakukan dijaman modern ini, kita sangat perlu informasi detail keruangan" Sebut Adian.
Senada dengan Adian, Khafid menyatakan diseminasi informasi geospasial merupakan langkah nyata BIG dalam upaya edukasi IG kepada masyarakat.
"Kami bersama komisi VII DPR RI terus melakukan upaya pengenalan IG, agar IG dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat" Ungkapnya.
Selain acara diskusi dalam acara diseminasi kali ini dipaparkan presentasi mengenai peranan BIG dalam mengelola batas desa.
Antusiasme warga pun terkait Informasi Geospasial cukup menarik salah satunya sodikin warga desa cimande hilir ini sangat ingin tahu apa itu fungsi dari Informasi Geospasial.
“Bagi saya ini merupakan ilmu baru yang bermanfaat” ucapnya singkat.
Diharapkan dengan diadakan acara diseminasi dapat menambah pengetahuan masyarakat mengenai Informasi Geospasial. (/AR).