Rabu, 06 November 2024   |   WIB
id | en
Rabu, 06 November 2024   |   WIB
BIG Tandatangani Kesepakatan Bersama dengan Lima Pemerintah Kabupaten

Dewasa ini kebutuhan akan data dan Informasi Geospasial (IG) untuk pembangunan sangat tinggi, terutama untuk pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Kebutuhan data dan IG pada pemerintah daerah terutama untuk pemetaan tata ruang maupun pemetaan desa sangat tinggi. Terkait dengan hal tersebut dalam rangka pembinaan, penyelenggaraan, pengembangan, dan pemanfaatan IG, pada Selasa, 23 Mei 2017 yang lalu, Badan Informasi Geospasial (BIG) menandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Kabupaten Badung, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Solok Selatan.

Penandatanganan dilakukan di Aula BIG Cibinong, oleh Sekretaris Utama BIG, Titiek Suparwati dengan Bupati Klungkung dan perwakilan dari beberapa kabupaten terkait. Kegiatan penandatanganan disaksikan oleh Kepala BIG, Hasanudin Z. Abidin. Sementara itu Penandatanganan Perjanjian Kerja sama antara BIG dengan kelima kabupaten di atas dilakukan oleh Kepala Pusat Penelitian, Promosi dan Kerja sama (PPPKS) BIG, Wiwin Ambarwulan dengan Kepala Bappeda terkait.

Maksud dan tujuan Kesepakatan Bersama antara BIG dengan lima kabupaten di atas adalah sebagai komitmen dan pedoman bagi para pihak terkait dalam melaksanakan kerja sama penyelenggaraan, pengembangan, dan pemanfaatan data dan IG untuk penyelenggaraan pembangunan di kabupaten yang bersangkutan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, dan untuk mengoptimalkan peran IG dalam rangka percepatan pembangunan daerah, peningkatan perekonomian, dan kesejahteraan masyarakat dengan memanfaatkan sumberdaya masing-masing. Selanjutnya Perjanjian Kerja sama antara BIG dengan 5 Kabupaten diatas adalah tentang pembangunan Simpul Jaringan Informasi Geospasial Nasional pada daerah tersebut.

Pada sambutannya, Kepala BIG, Hasanudin A. Abidin mengatakan, IG diperlukan untuk implementasi kebijakan pembangunan secara efisien dan efektif. BIG wajib membantu daerah dalam percepatan pembangunan. Terkait kerja sama dengan pemerintah daerah, BIG akan mewujudkan simpul jaringan dari Aceh hingga Papua. Saat ini dari target 600 Simpul jaringan, yang baru terkoneksi untuk Kementerian/Lembaga ada 28, Pemerintah Provinsi sebanyak 21, Kabupaten/Kota terdapat 21, masih banyak pekerjaan rumah yang masih harus dilaksanakan. BIG berusaha untuk mewujudkan konektivitas pada seluruh wilayah Indonesia. Kepala BIG, Hasanudin meminta penandatanganan kesepakatan bersama ini tidak hanya seremonial saja, akan tetapi harus ada implementasinya dan kerja sama ini agar ditindaklanjuti dengan hal-hal yang bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat. Sementara itu sambutan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mengatakan, kerja sama yang dilakukan dengan BIG akan mempercepat pembangunan wilayah masing-masing kabupaten. Semoga kerja sama ini menjadi awal dari pembangunan IG yang lebih baik lagi ke depannya. (YI/LR)