Rabu, 27 November 2024   |   WIB
id | en
Rabu, 27 November 2024   |   WIB
Jalin Kerja Sama, BIG Bersama Univ. Bangka Belitung, Pemda Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan Pemda Kabupaten Bogor Perkuat Pemanfaatan IG

Cibinong, Berita Geospasial BIG – Badan Informasi Geospasial (BIG) merupakan satu-satunya instansi pemerintah yang bertugas menyelenggarakan Informasi Geospasial Dasar (IGD) sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial (IG). Pemanfaatan IG salah satunya dapat diwujudkan dalam bentuk kerja sama dengan pemerintah daerah, Kementerian/Lembaga (K/L), perguruan tinggi dan instansi lainnya. Berdasar hal tersebut, pada hari Selasa, tanggal 31 Januari 2017 yang lalu, BIG menjalin kerja sama dengan tiga lembaga diantaranya : Universitas Bangka Belitung, Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, dan Pemerintah Daerah kabupaten Bogor untuk memperkuat pemanfaatan IG di Indonesia.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang bertempat di Ruang Rapat Gedung Utama, Kantor BIG, Cibinong tersebut dibuka oleh Sekretaris Utama BIG, Titiek Suparwati. Pada sambutannya, Titik mengutarakan bahwasannya BIG bertugas untuk membina PPIDS dan Simpul Jaringan Geospasial sebagaimana yang tercantum dalam Perpres Nomor 27 Tahun 2014 Pasal 57. Adapun PPIDS merupakan kepanjangan-tangan dari BIG yang tersebar di Universitas-Universitas yang ada di Indonesia.

“Sudah ada 17 PPIDS yang tersebar di universitas di Indonesia. Tahun lalu BIG memberikan penghargaan kepada daerah dengan simpul jaringan terbaik yang bersamaan Hari Informasi Geospasial, 17 Oktober. Tujuan pemberian penghargaan tersebut ditujuan untuk menginspirasi daerah lain untuk selalu memperbaiki simpul jaringannya”, tutur Titiek.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan PKS antara BIG dengan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Dari BIG, Perjanjian Kerja Sama ditandatangani oleh Kepala Pusat Penelitian, Promosi dan Kerja Sama (PPPKS) BIG, Wiwin Ambarwulan dan dari Kabupaten Bolaang Mongondow Timur ditandatangani oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, M. Iksan Panglima. Adapun  Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani ini adalah Perjanjian Kerja Sama tentang Pembangunan Jaringan Informasi Geospasial Nasional di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Setelah itu adalah penandatanganan PKS antara BIG dengan Universitas Bangka Belitung. Dari BIG, PKS ditandatangani oleh Kepala Pusat Penelitian, Promosi dan Kerja Sama (PPPKS), Wiwin Ambarwulan dan dari Universitas Bangka Belitung ditandatangani oleh Ketua Geomatic Centre, Universitas Bangka Belitung, Agus Hartoko. Adapun  Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani adalah Perjanjian Kerja Sama ini tentang Pembentukan Pusat Pengembangan Infrastruktur Data Spasial di Universitas Bangka Belitung.

Selanjutnya penandatanganan PKS antara BIG dengan Pemerintah Kabupaten Bogor. Dari BIG, PKS ditandatangani oleh Kepala Pusat Penelitian, Promosi dan Kerja Sama (PPPKS), Wiwin Ambarwulan dan dari Kabupaten Bogor ditandatangani oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah. Adapun  Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani adalah Perjanjian Kerja Sama terkait Pembangunan Jaringan Informasi Geospasial Nasional di Kabupaten Bogor. Pada Perjanjian Kerja Sama ini memilii ruang lingkup pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, dan penggunaan data dan informasi geospasial, pengamanan dan penyebarluasan data dan informasi geospasial, berbagi pakai informasi geospasial, pembangunan simpul jaringan informasi geospasial di Kabupaten Bogor, peningkatan kompetensi sumber daya manusia terkait penyelenggaraan informasi geospasial dan pengembangan infrastruktur informasi geospasial. Diharapkan dengan ditandatanganinya PKS ini IG dapat semakin tersebar luas dan pemanfaatannya dapat dilaksanakan dalam berbagai kegiatan perencanaan pembangunan nasional. (RB/LR)