Selasa, 26 November 2024   |   WIB
id | en
Selasa, 26 November 2024   |   WIB
BIG dan Pemerintah Kabupaten Bogor Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama

Cibinong, Berita Geospasial BIG - Dalam rangka mendukung nawacita pemerintah, Badan Informasi Geospasial melakukan penyelenggaraan informasi geospasial untuk mendukung kedaulatan pangan, energi, maritim, periwisata, kesehatan masyarakat dan sebagainya. Kerjasama yang telah dilakukan diantaranya melalui kegiatan pemetaan potensi pengembangan lahan sawah secara nasional dan pemetaan bahan bakar nabati dengan Kementerian Pertanian, pengembangan wilayah pelabuhan untuk mendukung program tol laut dengan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Kementerian Kelautan dan Perikanan dan pemetaan penyakit tular vektor dan reservoir dengan Kementerian Kesehatan RI baru-baru ini, serta kerja sama dengan yang lainnya.

Terkait dengan itu, BIG sebagai Lembaga Pemerintah yang bertugas membina dan menyediakan data dan informasi geospasial bersama dengan Pemerintah Kabupaten Bogor menandatangani Nota kesepahaman Bersama (NKB). Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Kepala BIG, Priyadi Kardono dan Bupati Kabupaten Bogor, Nurhayanti di Pendopo Kabupaten Bogor, Cibinong pada Jum'at, 10 Juli 2015.

Lingkup Nota Kesepahaman Bersama ini adalah penyediaan data dan informasi geospasial, pemanfaatan dan pengembangan basisdata informasi geospasial, peningkatan dan pengembangan infrastruktur informasi geospasial, pelaksanaan kegiatan survei dan pemetaan dan penyajian infromasi geospasial, berbagi pakai data dan informasi geospasial serta pengembangan dan peningkatan kapasitas Sumberdaya Manusia (SDM) Informasi Geospasial.

Di awal pertemuan, Kepala BIG Priyadi Kardono mengatakan BIG siap mendukung Kabupaten Bogor di bidang informasi geospasial. Data dan informasi geospasial digunakan untuk penyusunan peta tata ruang, identifikasi infrastruktur jaringan jalan, pengembangan lahan baku sawah dan lain sebagainya. Priyadi berharap agar Kabupaten Bogor menjadi bagian Simpul Jaringan Informasi Geospasial, sehingga dapat mendukung perencanaan pembangunan Kabupaten Bogor. Selanjutnya Priyadi mengatakan bahwa pada Undang-Undang No.4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial disebutkan bahwa pemerintah daerah punya kewenangan untuk membuat peta tematik dengan mengacu pada informasi geospasial dasar BIG, untuk itu BIG bersedia untuk membantu Kabupaten Bogor untuk mewujudkannya.

Sementara Bupati Kabupaten Bogor, Nurhayanti mengatakan bahwa atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor menyambut baik kerjasama ini. Kerjasama ini sangat penting bagi Kabupaten Bogor karena dengan dukungan berupa kajian spasial untuk luasan lahan pertanian, Kabupaten Bogor dapat  dengan cepat dan tepat memetakan lahan pertanian untuk mendukung kedaulatan pangan khususnya di Kabupaten Bogor dan nasional pada umumnya. Selanjutnya Nurhayanti mengatakan, Nota Kesepahaman Bersama ini merupakan pembuka bagi kerjasama lainnya, semoga kerjasama ini dapat memberikan manfaat dalam mendukung pembangunan Kabupaten Bogor.

Penandatangan ini disaksikan Deputi Infrastruktur Informasi Geospasial (IIG), Yusuf Surachman dansejumlah pejabat di lingkungan BIG serta Pejabat baik Sipil dan Militer serta SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Pada acara tersebut pula diserahkan Peta NKRI serta buku-buku terkait informasi geospasial dari BIG kepada Pemerintah Kabupaten Bogor. MoU ini akan segera ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama untuk pemetaan lahan sawah berkelanjutan di Kabupaten Bogor dan peningkatan kompetensi SDM di bidang informasi geospasial. Semoga dengan adanya MoU ini dapat menjadikan langkah kerja di masa mendatang lebih pasti dan legal.  (YI/ATM/TR)