Selasa, 05 November 2024   |   WIB
id | en
Selasa, 05 November 2024   |   WIB
BIG Inisiasi Kerja Sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika

Tangerang, Berita Geospasial BIG - Informasi Geospasial dengan teknologi komunikasi dan informatika berjalan seiring dalam pengembangannya.  Untuk itu Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) sepakat untuk segera memulai kerja sama strategis dalam bidang Informasi Geospasial dan bidang Teknologi Komunikasi dan Informatika.

Hal ini dinyatakan dalam pertemuan yang digelar di Balai Pengembangan dan Riset Teknologi Informasi Komunikasi (Pusat TIK Nasional) di Ciputat, Tangerang Selatan pada Kamis (12/2/2015) yang diinisiasi Pusat Data dan Sarana Informatika Kemkominfo dengan menggandeng Pusat Pengelolaan dan Penyebarluasan Informasi Geospasial, Pusat Standarisasi dan Kelembagaan Informasi Geospasial dan Pusat Penelitian Promosi dan Kerja Sama BIG.

Menurut Kepala Pusat Data dan Sarana Informatika Kemkominfo,  MH. Munhazer, pihaknya menyambut baik rencana kerja sama ini, dimana akan membuka dan menambah wawasan tentang Informasi Geospasial (IG) bagi Kemkominfo, khususnya bagi pengembangan Sistem Informasi Geografis (SIG) di lingkungan Kemkominfo. Dengan menjadi Simpul Jaringan, maka akan lebih memudahkan Kemkominfo dalam berbagi pakai data dan informasi geospasial serta memperoleh dan mengolah data geospasial yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. 

Senada dengan hal tersebut, Kepala Pusat Pengelolaan dan Penyebarluasan Informasi Geospasial BIG, Antonius B. Wijanarto, kerja sama BIG dan Kemkominfo sangat diperlukan dimana Kemkominfo sebagai pelaksana dan pengatur regulasi dalam bidang Teknologi Komunikasi dan Informatika sangat penting perannya dalam pembangunan Informasi Geospasial (IG) demi kelancaran dan kemudahan aksesnya.

Melanjutkan inisiasi rencana kerja sama ini, akan segera dilakukan koordinasi dalam bidang teknis dan kelembagaan seperti penyususunan Nota Kesepahaman dan Identifikasi Infrastruktur TIK untuk menjamin kelancaran pertukaran data dan informasi. Dengan rencana bergabungnya Kemkominfo menjadi Simpul Jaringan, maka akan menjadi stimulan positif agar semakin banyak Kementerian/Lembaga lain yang terhubung dalam Infrastruktur Jaringan Informasi Geospasial Nasional.  Hal ini tentunya akan semakin mendukung kesuksesan Kebijakan Satu Peta sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial, tambah Anton. (SB/TR).