Cibinong, Berita Geospasial BIG - Mengawali minggu pertama di Tahun 2015, Kepala BIG Priyadi Kardono melantik 2 (dua) Pejabat Administrasi (yang sebelumnya disebut pejabat Eselon III) di lingkungan BIG. Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Struktural tertanggal 7 Januari 2015.
Pejabat yang dilantik adalah Drs. Sigit Murjati, MM., sebagai Kepala Bagian Kepegawaian dan Organisasi dan Gindo Sahat Junjungan, SH., MH., sebagai Kepala Bagian Hukum. Pelantikan yang disaksikan sejumlah pejabat struktural dan fungsional di lingkungan BIG dilaksanakan pada Kamis, 08 Januari 2015 di Aula Utama BIG, Cibinong.
Kepala BIG, Priyadi Kardono dalam sambutannya menyampaikan bahwa organisasi BIG sudah dibuat, dirumuskan sedemikian rupa, apabila ada jabatan yang kosong, maka perlu segera diisi jabatan tersebut agar tugas-tugas pada bagian tersebut dapat berjalan dengan baik dan sistem kerja di BIG juga akan lebih baik lagi. Pelantikan ini merupakan yang pertama dilakukan oleh Kepala BIG Priyadi Kardono lakukan untuk menciptakan organisasi BIG yang sebelumnya kosong.
Secara khusus, ada beberapa poin perhatian yang disampaikan Priyadi Kardono untuk Kepala Bagian Kepegawaian dan Organisasi BIG, Sigit Murjati yang baru dilantik, diantaranya peningkatan Reformasi Birokrasi (RB) yang saat ini baru 45% diharapkan akan menjadi minimal 65%. Upaya-upaya yang bisa ditempuh diantaranya melalui: a) pemenuhan jam kerja dan penegakan disiplin ASN dan mengupayakan bekerja sesuai SOP, b) perubahan Permen PAN RB tentang Jabfung Surta diupayakan segera selesai karena selama 2015-2019 harus ada sebanyak 22.000 pemangku jabatan fungsional surta, c) pengelolaan ASN harus tertib dan terukur, dimulai sejak perekrutan, sampai menjadi ASN, hingga memasuki batas usia pensiun (BUP). Disamping itu, pembinaan jenjang karier harus jelas. Kekuatan SDM BIG saat ini adalah 737 orang. Moratorium penerimaan pegawai akan berlaku pada tahun 2015 sehingga tidak ada penerimaan CPNS, untuk itu SDM yang ada harus dioptimalkan. Kajian struktur organisasi BIG yang ideal juga harus dilakukan, dan terakhir semua jabfung yang ada harus dioptimalkan.
Sementara kepada Kepala Bagian Hukum BIG, Gindo Sahat Junjungan, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian, diantaranya: a) menyelesaikan seluruh aturan turunan dari UU IG (PP, Perka, SK, NSPK, dan lainnya) serta segera disosialisasikan, b) melakukan kajian peraturan yang potensial tumpang tindih, c) memberikan telaahan hukum pada setiap kebijakan yang akan diambil pimpinan BIG berupa brief policy, dan d) mengupayakan seluruh aturan di-review oleh Bagian Hukum.
Selamat kepada pejabat yang baru dilantik, semoga bisa menjaga tekad dan amanah yang diberikan, karena jabatan adalah amanah yang mesti dijaga dengan baik. (ATM/HR/TR)