Jakarta, Berita Geospasial BIG - Badan Informasi Geospasial sebagai penyelenggara tunggal Informasi Geospasial Dasar menyerahkan peta dasar rupabumi dan data dasar yang digunakan untuk mendukung penyelesaian batas wilayah di 102 kabupaten/kota di Indonesia.
Penyerahan ini dilaksanakan dalam rangkaian acara Rapat Pembekalan Instrumen Tata Kelola Pemerintahan Bidang Tata Kelola Keuangan serta Inisiatif Perbaikan Tata Kelola Hutan dan Lahan yang dilaksanakan di Jakarta pada 15-16 September 2014. Pertemuan ini diprakarsai oleh BP-REDD dan UKP4 dengan dukungan Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Kementerian Dalam Negeri.
Perwakilan dari 102 kabupaten/kota dapat memperolah data dasar dan peta dasar yang telah disiapkan BIG di Stand BIG. Data dasar yang diberikan antara lain Data Foto Udara, Citra Satelit dan DEM. Sedangkan peta dasar yang diberikan adalah Peta Rupabumi Digital Skala 1:50.000 untuk wilayah Sumatera, Kalimantan dan sebagian Sulawesi, dan Peta Rupabumi Digital Skala 1:25.000 untuk wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi dan Maluku.
Selain itu BIG juga menyerahkan Peta Rupabumi Digital Skala 1:250.000 kepada semua perwakilan pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota yang hadir pada acara rapat tersebut. Selain menyerahkan data dasar dan peta dasar, BIG juga memberikan konsultasi teknis tentang Batas Wilayah, Tata Ruang, Peta RBI dan Ina-Geoportal serta Diklat Teknis Informasi Geospasial.
Semoga data dasar dan peta dasar yang diserahkan dan konsultasi yang diberikan tersebut dapat membantu pemerintah daerah dalam penyelesaiaan permasalahan batas wilayah dan pemetaan tata ruang wilayahnya. (TR)