Selasa, 05 November 2024   |   WIB
id | en
Selasa, 05 November 2024   |   WIB
15 Simpul Jaringan Informasi Geospasial Dapatkan Penghargaan dari BIG

Salah satu amanat Undang-Undang Informasi Geospasial adalah bahwa Informasi Geospasial yang sudah dibangun oleh berbagai pihak harus bisa diakses secara mudah oleh masyarakat. Sarana yang menyambungkannya disebut Simpul Jaringan.

Dalam rangka inilah, maka BIG bersama berbagai Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah sedang membangun infrastruktur geospasial yang meliputi aspek Kelembagaan, Kebijakan, Sumber Daya Manusia, Teknologi, Standar dan Data Geospasial.

Infrastruktur ini terwujud dalam jaringan informasi geospasial nasional, yaitu sebuah jaringan yang menghubungkan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah sebagai simpul jaringan, dengan Badan Informasi Geospasial sebagai penghubung simpul-simpul jaringan ini. Melalui jaringan inilah maka informasi geospasial dapat diakses dan dibagi-pakaikan kepada para pengguna.

Belum semua Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah menjadi bagian atau menjadi simpul dari jaringan geospasial ini. Untuk menghargai upaya membangun simpul jaringan geospasial ini, maka pada kesempatan ini dianugerahkan Bhumandhala Award kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang dinilai terbaik dalam upayanya mempersiapkan diri dan membangun simpul jaringan.

Metode yang digunakan untuk menilai simpul-simpul jaringan tersebut, yaitu dengan melakukan pemantauan online dan pengiriman panduan I-SRI (Indonesia-Spatial Data Infrastructure Readiness Index) kepada semua responden (simpul), serta dalam pemanfaatan Ina-geoportal.  Pemantauan online dilakukan dengan menilai aspek kartografis, geometris dan berbagi-pakai dalam format, jumlah ataupun kemudahan akses online.  Waktu yang diperlukan untuk penilaian adalah selama 1 (satu) tahun sebelum penghargaan dilakukan.

Sejumlah nominator (nominee) didapatkan pada tingkat Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Diharapkan para nominee ini akan menjadi role model bagi simpul-simpul jaringan lainnya di Indonesia.  Pemantauan tetap akan dilakukan selama satu tahun ke depan untuk para nominee untuk melihat perkembangan implementasi simpul jaringannya.

Para nominee Bhumandala Award dalam kategori Pembangunan Simpul Jaringan semua diberikan Piagam Penghargaan, yaitu terdiri dari :
A.    Kementerian dan Lembaga
1.    Kementerian Kehutanan pada Direktorat Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan.
2.    Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Pusat Data, Informasi dan Humas (Pusdatinmas).
3.    Kementerian Pekerjaan Umum pada Balai Pemetaan Tematik Prasarana Dasar.

B.    Provinsi
4.    Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
5.    Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
6.    Pemerintah Provinsi Jawa Barat

C.    Kabupaten/Kota
7.     Pemerintah Kota Makasar
8.     Pemerintah Kabupaten Bantul
9.     Pemerintah Kota Samarinda
10.   Pemerintah Kabupaten Sumbawa
11.   Pemerintah Kota Tangerang
12.   Pemerintah Kota Banda Aceh

Selain berdasarkan I-SRI, maka dianugerahkan juga kepada K/L dan Pemda dalam pembangunan simpul jaringan yang akhir-akhir ini terpantau sudah melakukan penguatan dari berbagai aspek infrastruktur data spasial dalam mengimplementasikan pembangunan simpul jaringannya yaitu dengan kategori Favorit, yaitu
13.    Kementerian Perhubungan  pada Pusat Data dan Informasi
14.    Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur 
15.    Pemerintah Kabupaten Bojonegoro

Dan yang memperoleh nilai tertinggi mendapatkan Bhumandala Award yaitu tingkat Kementerian/Lembaga dianugerahkan kepada Kementerian Kehutanan dan tingkat Provinsi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.  Penganugerahan dilaksanakan pada 21 April 2014 pada rangkaian Pekan Geospasial Nasional dalam rangka memperingati Hari Bumi April 2014, di Kantor BIG Cibinong.