Senin, 25 November 2024   |   WIB
id | en
Senin, 25 November 2024   |   WIB
Community Center Sarana Berbagi IPTEK Informasi Geospasial

  

Undang-Undang No. 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial menegaskan kepada kita untuk membangun informasi geospasial yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan. Badan Informasi Geospasial (BIG) sebagai instansi yang bertugas untuk menyelenggarakan informasi geospasial dasar, sadar betul bahwa dalam membangun informasi geospasial yang handal memerlukan SDM yang berkualitas.

Pada Selasa, 19 November 2013, Institut Teknologi Bandung bekerja sama dengan BIG dan ESRI Indonesia meresmikan ITB-ESRI Community Center. Kepala BIG, Asep Karsidi berkesempatan menjadi Keynote Speech sekaligus meresmikan ITB-ESRI Community Center. Dalam paparannya, Asep menegaskan pentingnya pembangunan SDM dalam industri geospasial. SDM geospasial di Indonesia harus bisa mengikuti perkembangan dunia terutama di dunia teknologi informasi. Ini merupakan tantangan SDM geospasial dalam memanfaatkan teknologi mulai dari proses akuisisi data, pengolahan data, berbagi pakai data, dan menampilkan informasi geospasial yang dihasilkan. Dengan SDM yang berkualitas dan bertanggung jawab, maka akan menghasilkan produk-produk informasi geospasial yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Community Center ini ditujukan untuk menjadi sarana berbagi ilmu pengetahuan dan segala perkembangan baru mengenai informasi geospasial yang seiring dengan berkembangnya teknologi informasi terus berkembang dengan pesat. Community Center ini diharapkan juga berperan besar dalam meningkatkan tali silaturahmi dan kerja sama diantara akademisi, pelaku bisnis, pemerintah, dan komunitas di bidang informasi geospasial dan pada akhirnya secara bersama-sama mengelola informasi geospasial di Indonesia guna mendukung pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.

Oleh: Agung TM