Bertempat di Kantor Bakosurtanal Cibinong, Senin, 8 Nopember 2010, Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Lukman Hakim, atas nama LIPI menyerahkan status Penggunaan Barang Milik Negara berupa Tanah Kompeks Perkantoran Bakosurtanal seluas 43.364 m2 kepada Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal) yang diterima oleh Kepala Bakosurtanal, Asep Karsidi.
|
|
Mulai saat ini Status kepemilikan Kompleks Perkantoran Bakosurtanal yang berlokasi di Cibinong Science Centre, Cibinong menjadi milik Bakosurtanal. Sebelumnya LIPI menyerahkan tanah seluas sekitar 4,3 hektar untuk pembangunan kompleks kantor Bakosurtanal. Diatas tanah tersebut didirikan 7 gedung bertingkat dua. Gedung itu diantaranya dialokasikan untuk gudang peta dan gedung tahan api untuk penyimpanan foto udara serta gedung teknologi pemetaan digital, saat ini diatas lahan itu terdapat 12 Gedung. Pembangunan kompleks perkantoran Bakosurtanal di Cibinong mulai efektif dilaksanakan tahun 1976, pembangunan tahap pertama selesai pada tahun 1979, sejak itu Kompleks Perkantoran Bakosurtanal di Cibinong mulai difungsikan. Saat ini Bakosurtanal memiliki lahan seluas 43.364 m2, di atas lahan tersebut kompleks perkantoran Bakosurtanal berada.
Hadir pada acara serah terima tersebut Para Pejabat Eselon I dan II di lingkungan Bakosurtanal serta para pejabat LIPI.
Oleh: Agung TM