Senin, 04 November 2024   |   WIB
id | en
Senin, 04 November 2024   |   WIB
Perundingan Teknis Batas Maritim RI - Singapura ke-7 Digelar

   

Batas negara Indonesia dengan negara tetangga sangat penting bagi kedua negara.  Saat ini Indonesia berbatasan dengan 10 negara tetangga. Batas negara terdiri dari batas maritim dan batas darat. Salah satu negara tentangga Indonesia adalah Singapura. Perundinngan dengan Singapura telah memasuki angka ke-7 sejak tahun 2005.

Sebagai tindak lanjut dari Perundingan Teknis Batas Maritim ke-6 antara Republik Indonesia dan Republik Singapura di Lombok pada 14-15 Maret 2013 yang lalu, pada tanggal 2-3 Juli 2013 dilaksanakan Technical Discussions on Maritime Boundaries antara RI dengan Singapura untuk segmen Selat Singapura bagian timur.
Perundingan ini dilaksanakan di Copthorne King’s Hotel, Singapura. Delegasi Indonesia diketuai oleh Octavino Alimudin, Direktur Bidang Politik Keamanan Wilayah (Polkamwil) Kementerian Luar Negeri RI.

Pembahasan delimitasi batas dilakukan secara informal meeting oleh tim kecil yang terdiri dari ketua delegasi dan technical advisor dari masing-masing delegasi. Pada awalnya terdapat perbedaan interpretasi antara Singapura dan Indonesia terhadap area delimitasi yang dihasilkan pada perundingan di Lombok, tetapi pada akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk sama-sama mengusulkan titik koordinat baru untuk mempersempit area delimitasi. Titik-titik koordinat baru tersebut akan menjadi dasar delimitasi pada pertemuan berikutnya yang direncanakan akan diadakan di Indonesia. Jika hasil perundingan selanjutnya berjalan seperti yang direncanakan, diperkirakan dalam 2 atau 3 perundingan lagi sudah dapat dicapai kesepakatan mengenai batas maritim antara Indonesia dengan Singapura pada Selat Singapura bagian timur. (Arif Rahman)