Senin, 25 November 2024   |   WIB
id | en
Senin, 25 November 2024   |   WIB
Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara BIG dan KPU

Pemerintah RI dalam waktu dekat akan melaksanakan hajatan politik sebagai perwujudan demokrasi, yaitu penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2014. Terlaksananya Pemilu yang efektif, jujur dan adil merupakan faktor penting bagi terpilihnya wakil rakyat yang berkualitas dan mampu menyuarakan aspirasi rakyat. Untuk itu sudah sewajarnya dikerahkan berbagai potensi bangsa bagi terlaksananya Pemilu yang lebih baik. Salah satu potensi teknologi yang dapat dimanfaatkan adalah teknologi Geospasial. Hal ini mengingat banyak aspek spasial yang terkait dengan luasnya rentang wilayah NKRI.

  

Oleh karena itu, pada 13 Maret 2012, bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, dilakukan Penandatangan Nota Kesepahaman antara Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam sambutannya, Kepala BIG, Dr. Asep Karsidi, menyampaikan, keterlibatan BIG dalam Pemilu antara lain terkait dengan kewenangannya dalam penyediaan peta digital dan pemetaan wilayah, terutama yang memuat permasalahan-permasalahan yang terjadi pada penyelenggaraan pemilu, baik dari aspek geografis, kondisi alam, cuaca, maupun moda angkutan yang tersedia. Sebagai contoh untuk mengembangkan Peta Informasi Distribusi Logistik, kerjasama antara BIG dan KPU dilakukan sebagai upaya menerapkan azas efisiensi dalam Manajemen Logistik Pemilu, khususnya pendistribusian logistik Pemilu. Melalui analisis spasial, pengiriman/distribusi Logistik akan menghasilkan waktu tempuh yang lebih pendek dan biaya pengiriman yang lebih efisien, tambah Asep.

  

Menurut Ketua KPU, Prof. Dr. H. A. Hafiz Anshary A.Z, MA, hal lain terkait kerjasama ini yaitu mengenai Pemetaan Daerah Pemilihan yang membutuhkan Peta Batas Wilayah mulai dari tingkat Kecamatan, Kabupaten, dan Provinsi. Kemudian Pemetaan Kependudukan yang akan digunakan sebagai data pembanding dalam pelaksanaan Pemilu.

Dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman ini, penyediaan Informasi Geospasial yang handal dibutuhkan sebagai salah satu upaya mendukung aktivitas penyelenggaraan Pemilu yang efektif, jujur dan adil.

Oleh : Yudi Irwanto & Tommy Nautico