Senin, 18 Juli 2011, Sekretaris Utama Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal) mengadakan penandatanganan MoU tentang Penyelenggaraan dan Pemanfaatan Informasi Geospasial (IG) dalam Rangka Mendukung Pembangunan Kabupaten Sorong Selatan. Acara yang bertempat di Gedung utama Bakosurtanal ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Sorong Selatan dan Pemkab Sorong Selatan James I. Tipawel serta sejumlah pejabat dari Bakosurtanal. MoU ditandatangani oleh Sekretaris Utama Bakosurtanal Budhy Andono Soenhadi dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong Selatan D. Sesa.
Acara dibuka dengan pembacaan Nota Kesepahaman yang menjelaskan tentang tujuan, ruang lingkup, pelaksanaan, pembiayaan, hak atas kekayaan intelektual, jangka waktu, penyelesaian perselisihan serta perubahan yang sewaktu – waktu bisa terjadi. Acara berikutnya merupakan sambutan dari Sekertaris Utama Bakosurtanal Budhy Andono Soenhadi. Budhy mengatakan bahwa pemanfaatan Informasi Geospasial bisa dimanfaatkan untuk kemajuan Sorong Selatan dan penyelenggaraan pemetaan batas daerah – daerah yang ada di Sorong Selatan dan beberapa sektor seperti pengambilan keputusan, monitoring evaluasi ( bagaimana hasil pembangunan, serta perencanaan yang lebih baik dan pas. Budhy berharap bahwa semoga saja dengan adanya penandatangan MoU ini dapat lebih memperluas dan menjadi awal pembangunan Sorong Selatan.
Sementara itu Sekretaris Daerah Sorong Selatan, D. Sesa menyampaikan harapan agar MoU yang berlaku selama tiga tahun ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh seluruh masyarakat Sorong Selatan serta pemerintah daerah Sorong Selatan untuk menjadi lebih baik. Acara diakhiri dengan ramah tamah dan foto bersama.
Oleh: Agung TM