Sekjen Dewan Pengurus (DP) Korpri Nasional, Tasdik Kinanto, M.Hum. menyerukan agar aparatur Korpri meningkatkan profesionalitas untuk menghadapi kompleksitas permasalahan pemerintahan ke depan. “Karena itu, paradigma profesional berarti mengajak terus-menerus untuk menjadi organisasi pembelajar (learning organization ) dan menciptakan suasana kondusif bagi bertumbuhkembang kreativitas dan terobosan-terobosan baru,” ujar Sekjen Dewan Pengurus (DP) Korpri Nasional, Tasdik Kinanto, M.Hum. pada acara Pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Bakosurtanal Periode 2011-2016, Selasa (2/8), di Auditorium Bakosurtanal.
Pengurus Korpri BAKOSURTANAL periode 2011-2016 terdiri atas 11 orang, menggantikan 13 orang pengurus pada periode sebelumnya.
Tasdik, yang juga menjabat Sesmenko Kementerian PAN, melanjutkan, masalah yang terjadi pada saat ini tidak akan diselesaikan dengan cara-cara lama yang terbukti gagal menjawab tantangan zaman. Karena itu, lanjutnya, birokrasi harus semakin cerdas, kreatif, responsif, dan inovatif dalam mengembangkan kualitas pelayanan publik dengan semakin murah, semakin baik, dan semakin cepat.
Dia juga mengingatkan agar aparatur Korpri tetap mempertahankan netralitas. “Netralitas Korpri sama sekali bukan kepentingan siapa pun kecuali untuk kepentingan negara dan bangsa serta berfokus pada tugas dan fungsinya secara optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa ada diskriminasi kepada siapa pun,” tambahnya.
Penasihat Korpri BAKOSURTANAL, Dr Asep Karsidi, M.Sc. menambahkan, KORPRI harus bisa memberi fasilitas yang memadai agar dapat menampung berbagai aktivitas seluruh anggotanya. “Pada akhirnya langsung maupun tidak langsung dapat menunjang program di BAKOSURTANAL,” lanjut Kepala BAKOSURTANAL ini. Dia ingin KORPRI Bakosurtanal ke depan akan lebih terlihat kiprahnya. Untuk itu diperlukan kerja sama dengan berbagai pihak, seperti dengan Koperasi, Unit Dharma Wanita Persatuan, maupun Paguyuban Pensiun, maupun kerja sama eksternal dengan, misalnya, hotel, travel biro, dan supermarket.
“Kerja sama dengan Dharma Wanita Persatuan bahkan sudah ada dasarnya secara tertulis karena DP Korpri Nasional menandatangani MoU dengan Dharma Wanita Persatuan Pusat. Ini bisa ditindaklanjuti lebih lanjut,” tutur Asep.
Tentang pendanaan, pada kesempatan itu Tasdik menegaskan, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No 24 Tahun 2010, kegiatan KORPRI dapat didanai dari sumber APBN. Kepada DP Korpri BAKOSURTANAL yang baru, dia juga berpesan, pendanaan untuk melaksanakan program kerjanya selain berasal dari anggaran organisasi yang tersedia juga diharapkan dari pola kemitraan berasama instansi terkait.
Saat ini anggota KORPRI di seluruh Indonesia berjumlah 4,7 juta orang. Organisasi yang dibentuk dengan Keppres No 82 Tahun 1971 ini diharapkan dapat mempersatukan dan menampung segenap pegawai Republik Indonesia dalam mengemban tugas pokoknya, baik sebagai abdi Negara, abdi pemerintahan, maupun abdi masyarakat.
Keppres tersebut juga menegaskan bahwa KORPRI Kementerian/Lembaga Pemerintahan Non Kementerian sebagai institusi berbentuk council (DP KORPRI) memberikan landasan hukum yang lebih kuat terhadap eksistensinya. Sementara Sekretariat KORPRI, yang merupakan supporting unit system kepada DP KORPRI, bila belum terbentuk maka Keppres itu dapat menjadi induk payung hukum untuk membentuknya.
Susunan Personalia DP Korpri Bakosurtanal Periode 2011-2016:
Nama | Jabatan | |
1. | Budhy Andhono Soenhadi |
Ketua |
2. | Poentodewo | Wakil Ketua I |
3. | Yusuf Surachman | Wakil ketua II |
4. | Priyadi Kardono | Wakil Ketua III |
5. | Sigit Murjati |
Ketua Bidang Organisasi dan Kelembagaan |
6. | F. Wahyutomo | Ketua Bidang Pembinaan Disiplin, Jiwa Korps dan Wawasan Kebangsaan |
7. | Sora Lokita |
Ketua Bidang Perlindungan dan Bantuan Hukum |
8. | B.J. Pratondo |
Ketua Bidang Usaha dan Kesejahteraan |
9. | Prasetyo Djafar | Ketua Bidang Kerohanian, Olahraga dan Sosial Budaya |
10. | Sri Lestari Munajati | Ketua Bidang Peningkatan Peran Perempuan dan Pengabdian Masyarakat |
11. | Muhtadi Ganda Sutrisna | Ketua Bidang Pengendalian Program |
Oleh: Agung TM