Pada Rabu, 1 Juni 2011 bertempat di Kantor Kementerian Perumahan Rakyat, Jakarta dilakukan penandatangan nota Kesepakatan Bersama antara Kementerian Perumahan Rakyat dan Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal). Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Perumahan Rakyat, Suharso Monoarfa dan Kepala Bakosurtanal, Asep Karsidi.
Kerjasama ini terkait dengan pemanfaatan dan pengembangan informasi geospasial untuk pengembangan perumahan dan kawasan permukiman. Kesepakatan Kerjasama ini adalah sebagai landasan bagi Kementerian Perumahan Rakyat untuk melaksanakan kegiatan pemanfaatan dan pengembangan informasi geospasial untuk pembangunan perumahan dan kawasan permukiman serta demi peningkatan efektifitas dan efisiensi dalam program pembangunan perumahan dan kawasan permukiman.
Selain dengan Bakosurtanal, pada saat yang sama Kementerian Perumahan Rakyat juga melakukan Penandatangan Kesepakatan Bersama dengan sejumlah instansi terkait diantaranya dengan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, Badan Pusat Statistik (BPS) serta Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA).
Dalam sambutannya, Menteri Perumahan Rakyat, Suharso Monoarfa mengatakan, Kementerian Perumahan Rakyat memerlukan data dan informasi geospasial yang memiliki potensi untuk pengembangan program Perumahan. Oleh karena itu Kementerian Perumahan Rakyat melakukan kerjasama dengan Bakosurtanal untuk pemanfaatan bersama dan pengembangan informasi geospasial untuk mendukung kegiatan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman. Sebelumnya Kepala Bakosurtanal, Asep Karsidi mengatakan data dan informasi Geospasial sangat berguna di dalam setiap kegiatan penyediaan perumahan rakyat di seluruh Indonesia. Informasi geospasial dapat memberikan informasi lahan yang potensial ataupun sebaliknya untuk pembangunan perumahan, demikan tambah Kepala Bakosurtanal.
Oleh: Yudi Irwanto, Tommy Nautico dan Agung TM