Sabtu, 23 November 2024   |   WIB
id | en
Sabtu, 23 November 2024   |   WIB
Sosialisasi Bapertarum di BAKOSURTANAL

Bapertarum-PNS hingga kini mungkin tidak memiliki nilai yang signifikan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bisa kita bayangkan, nilai kredit rumah yang setiap waktu semakin naik, tetapi nilai bantuan yang diberikan masih sebesar itu-itu saja. Untuk golongan I Bapertarum hanya mampu memberikan bantuan untuk uang muka sebesar 1,2 juta, golongan II sebesar 1,5 juta, golongan III 1,8 juta dan golongan IV 2,1 juta.

Nilai itu sangat kecil dengan harga uang muka kredit rumah saat ini. Misalnya, jika harga rumahnya 100 juta dengan uang muka 20 persennya, maka PNS itu harus membayar sebesar 20 juta, dan jika dia berada di golongan I akan mendapatkan bantuan hanya sebesar 1,2 juta. Sekalipun dia golongan IV, bantuan uang muka itu pun kurang signifikan.

Kondisi ini menjadi tantangan bagi Bapertarum, yang masih berpatokan pada Keputusan Presiden nomor 14 tahun 1993. Di dalam Keppres ini besaran iuran untuk Bapertarum antara 3.000 hingga 10.000 rupiah, dan itu berlaku hingga kini meskipun kenaikan gaji PNS mencapai 100 persen. Untuk mengubahnya berarti harus diterbitkan Keppres baru atau Peraturan Presiden (Perpres) sebagai pelaksanaannya.

Kenyataan ini memang disadari oleh Bapertarum agar dapat meningkatkan pelayanannya, terutama kepada pegawai negeri sipil. Sebagai gambaran, dari 4,12 juta PNS terdapat 1,14 juta orang yang belum memiliki rumah. Angka ini tergolong sangat besar jika dikaitkan dengan kampanye presiden untuk memberikan perumahan murah bagi rakyat.

Melihat kondisi itu, Bapertarum sedang berusaha untuk memberikan kemudahan-kemudahan. Seperti, pengajuan bantuan uang muka tidak lagi 5 tahun tetapi setahun, karena pasar potensial untuk memperoleh rumah adalah mereka yang termasuk PNS baru. Demikian pula dengan besaran bantuan akan ditingkatkan menjadi 10 juta.

Hal itu diutarakan Gatot Purnomo dari Bapertarum saat menyampaikan sosialiasi tentang layanan yang diberikan oleh oleh Bapertarum di Auditorium BAKOSURTANAL (Rabu, 03/09/2008). Sebelumnya, Sekretaris Utama BAKOSURTANAL Sukendra Martha memberikan sambutan tentang kondisi aktual PNS BAKOSURTANAL dengan kepemilikan rumah mereka.