Senin, 9 Pebruari 2009, Tim penyusun materi ujian dan pengolah hasil ujian pengadaan PNS BAKOSURTANAL Tahun 2008, Drs. Suharto Widjojo, MA, selaku koordinator telah memusnakan seluruh dokumen ujian pengadaan pegawai negeri sipil Bakosurtanal tahun 2008 yang disaksikan oleh F. Wahyutomo SH Kepala Bagian Organisasi Kepegawaian dan tatalaksana, Hasril Salim SE Kepala Bagian Hukum serta salah seorang peserta yang telah lulus ujian, yang dilanjutkan penandatanganan berita acara pemusnahan dokumen .
Dokumen yang dimusnakan berupa naskah soal/materi ujian yang terdiri dari tes Kompetensi Dasar (TKD) 217 set, Tes Kompetensi Bidang (TKB) yang meliputi Geodesi 92 set, Geografi 96 set, Teknik Informatika 18 set dan Hukum 11 set dan sisa naskah soal/materi ujian yang tidak digunakan 66 set serta formulir lembar jawaban komputer (LJK) sebanyak 3 lembar.
Dalam kesempatan ini Wahyutomo menyatakan dasar pemusnahan dokumen ini dilakukan berdasarkan surat kepala BKN tahun 97 bahwa semua soal ujin harus dimusnakan / dibakar dengan maksud soal soal tersebut tidak dikomersilkan dikemudian hari, lebih lanjut dikatakan sipembut soal ikut bertanggung jawab dalam keamanan soal tersebut.
Secara formalitas Kegiatan pemusnahan dokumen ini baru kali ini dilakukan dan diharapkan kedepan akan terus berkelanjutan.(KH)