Sabtu, 23 November 2024   |   WIB
id | en
Sabtu, 23 November 2024   |   WIB
Pelantikan Pejabat Eselon II, III dan IV BAKOSURTANAL

 


 
Dalam melaksanakan tugas, seorang Pegawai Negeri Sipil dituntut untuk menjadi profesional di bidang pekerjaannya. Pada tanggal 29 April 2005 BAKOSURTANAL melantik pejabat eselon II, III dan IV sesuai dengan hasil seleksi dari Baperjakat sebagai bahan pertimbangan keputusan menjadikan bahan pertimbangan pengambilan keputusan Kepala BAKOSURTANAL dalam pengangkatan dan pemberhentian.
Pelantikan tersebut mencakup 18 orang yang terdiri dari 2 orang eselon II, 8 orang eselon III dan 8 orang eselon IV. Dalam kesempatan ini Kepala BAKOSURTANAL mengangkat sumpah 10 orang Pegawai Negeri Sipil yang baru hasil seleksi tahun 2003. <
Secara khusus pemberhentian jabatan seharusnya tidak diartikan sebagai hukuman namun penugasannya yang dibatasi. Mutasi dan pengangkatan pegawai negeri sipil adalah hal yang biasa dalam organisasi. Di dalam sambutannya Kepala BAKOSURTANAL menekankan kepada seluruh pejabat yang dilantik dan yang diangkat sumpah untuk selalu memahami tugas dan fungsi, bekerja dengan cermat, teliti dan jangan membuat kesalahan yang konyol, serta mempunyai prinsip.

Kepala BAKOSURTANAL berkesempatan mengutarakan bahwa seorang pegawai negeri sipil dalam berkarir tidak hanya terbatas pada jabatan struktural, tapi juga jabatan fungsional. Di akhir sambutan Kepala BAKOSURTANAL mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik dan bagi yang diberhentikan Kepala Bakosurtanal mengucapkan terimakasih atas segala sumbangsih yang selama ini diberikan kepada BAKOSURTANAL.