Informasi geospasial sangat penting dalam mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional, hal itu dapat dilihat dari kebutuhan untuk mengetahui posisi, lokasi dan sebaran potensi kekayaan alam sebagai modal dasar pembangunan sekaligus penopang sistem kehidupan. Informasi Geospasial merupakan bagian penting dalam mewujudkan sistem informasi yang dapat dimanfaatkan untuk sektor publik dalam melaksanakan proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan. Dengan meningkatnya kesadaran geospasial di sektor pemerintah maupun masyarakat, maka tuntutan atas ketersediaan informasi geospasial yang andal akan juga semakin meningkat. Informasi yang andal artinya Informasi geospasial yang akurat, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan mudah diintegrasikan.
Untuk menyamakan persepsi antar pemangku kepentingan terkait penyelenggaraan Informasi Geospasial secara Nasional serta amanat UU no. 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial adalah mewujudkan keterpaduan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan Informasi Geospasial, maka Badan Informasi Geospasial (BIG) yang merupakan nama baru dari Bakosurtanal, menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Informasi Geospasial 2012. Rakornas yang diselenggarakan di Hotel Sultan Jakarta (28/02/2012) ini dibuka oleh Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Lukita Dinarsyah Tuwo. Dalam sambutannya, Dinarsyah Tuwo mengatakan, saat ini peran data dan informasi geospasial sangat penting dalam perencanaan dan pembangunan Nasional, hal ini tertuang dalam amanat UU no. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU no. 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005 – 2025. Selanjutnya Dinarsyah Tuwo mengatakan, UU no. 4 tentang Informasi Geospasial diharapkan dapat menjadi payung hukum dalam pengelolaan kegiatan informasi geospasial. Sebelumnya Kepala BIG, Asep Karsidi mengatakan, manfaat IG dalam berbagai sektor kehidupan harus terus kita sosialisasikan sehingga kualitas kehidupan bangsa ini terus meningkat seiring dengan semakin meningkatnya kualitas kebijakan dan keputusan yang diambil karena berdasarkan informasi geospasial. Rakornas ini merupakan salah satu upaya untuk mengkoordinasikan semua aktivitas penyelenggaraan IG sehingga IG yang andal dapat terwujudkan. Target dari Rakornas ini adalah untuk merumuskan Rencana Aksi Nasional di bidang penyelenggaraan IG, Rencana Aksi Nasional yang dihasilkan Rakornas ini dapat menjadi agenda bersama untuk dapat direalisasikan secara bersama-sama.
Rakornas ini diikuti tidak kurang dari 300 peserta dari Kementerian dan Lembaga Pemerintah baik pusat dan daerah yang aktif menyelenggarakan kegiatan Informasi Geospasial seperti pengumpulan dan pengolaan data, penyimpanan, pengamanan, penyebarluasan dan pemanfaatan Informasi Geospasial. Selain Rakornas juga diselengarakan pameran kaitannya dengan informasi Geospasial yang diikuti Bakosurtanal/BIG dan instansi lainnya.
Oleh: Yudi Irwanto & Rully R.