Jumat, 22 November 2024   |   WIB
id | en
Jumat, 22 November 2024   |   WIB
Kunjungan Pansus RTRW DPRD Kabupaten Blitar ke BIG

Untuk percepatan pembangunan nasional secara tertib, efektif dan efisien, Rencana Tata Ruang Wilayah sangat penting dan diperlukan untuk menata wilayah baik Kabupaten, Provinsi maupun Nasional. Amanat Undang-Undang Penataan Ruang Nomor 26 tahun 2007, Setiap pemerintah daerah  baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota diharapkan membuat penataan ruang dengan mengacu peraturan perundang-undangan tersebut. Pada Undang-Undang No. 4 Tentang Informasi Geospasial, juga mengamanatkan, bahwa penyelenggara informasi Geospasial Tematik harus mengacu pada Informasi Geospasial Dasar BIG. Badan Informasi Geospasial (BIG) termasuk lembaga terkait dalam penataan ruang. Informasi Geospasial Dasar BIG termasuk Peta Rupabumi produk BIG merupakan acuan untuk membuat peta tata ruang nasional dan daerah.

Demikian halnya dengan Kabupaten Blitar yang tengah melakukan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Blitar tentang Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (Raperda RTRW). Sehubungan dengan hal tersebut diatas pada Kamis, 5 Juli 2012 bertempat di Kantor Badan Informasi Geospasial (BIG) Cibinong, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Blitar Jawa Timur yang dipimpin Herry Ramadhon beserta 11 anggota pansus mengadakan konsultasi dengan BIG. Pansus RTRW Kabupaten Blitar diterima oleh Kepala Bidang Basis Data Pusat Atlas, Sigit Purnomo mewakili Kepala Pusat Atlas dan Tata Ruang dan Kepala Bidang Pemetaan Tata Ruang, Bintar Saputro.

Pada kegiatan konsultasi RTRW  tersebut, Bintar Saputro mengatakan, untuk melakukan RTRW diperlukan Data dan Informasi Geospasial dan modul spasial penataan ruang. Untuk wilayah Kabupaten Blitar informasi Geospasial sudah tersedia berupa peta RBI skala 1 : 25.000 baik digital maupun lembaran sebagai peta dasar untuk RTRW. Senada dengan Bintar, Sigit Purnomo mengatakan data dan informasi Geospasial untuk wilayah Kabupaten Blitar telah tersedia di BIG. Selain RTRW Tim Pansus tersebut  juga konsultasi mengenai pemetaan Tata batas wilayah dan peranan BIG dalam Pemetaan Batas Wilayah.

Oleh: Yudi