Rabu, 12 November 2025   |   WIB
en | id
Rabu, 12 November 2025   |   WIB
BIG Rumuskan Arah Kebijakan IG Hingga 2050

Cibinong, Berita Geospasial – Badan Informasi Geospasial (BIG) menggelar `Kick Off Meeting Penyusunan Rencana Induk Penyelenggaraan Informasi Geospasial (Renduk IG) 2025–2050` pada Kamis, 2 Oktober 2025. Kegiatan ini berlangsung secara luring dan daring dengan melibatkan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, akademisi, serta mitra strategis di bidang Informasi Geospasial (IG).

Deputi Bidang Informasi Geospasial Tematik BIG Antonius Bambang Wijanarto yang juga menjadi Penanggung Jawab Tim Penyusun menyampaikan, rencana induk ini merupakan amanah penting yang harus disusun bersama untuk membangun tata kelola IG terpadu. Ia menekankan bahwa rencana induk tersebut tidak boleh hanya mengatasnamakan pribadi atau lembaga tertentu, melainkan harus bersifat nasional.

“Kita perlu menggali permasalahan yang ada, berinovasi dalam mekanisme penyelenggaraan, serta mengantisipasi dinamika 25 tahun ke depan,” ujar Anton.

Anton menambahkan, perkembangan IG berjalan seiring perubahan zaman. Karena itu, langkah cermat dan sistematis diperlukan agar penyelenggaraan IG mampu mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045.

“Selama bumi berputar, koordinat kita akan terus berubah. Maka kita tidak mulai dari nol, tetapi melanjutkan pondasi yang sudah ada dengan perencanaan yang lebih matang,” jelasnya.

Dalam kesempatan ini, konsultan penyusunan Renduk IG Farida Rahmawati memaparkan kerangka penyusunan dokumen yang akan menjadi panduan arah kebijakan IG hingga 2050. Dokumen ini diharapkan menjadi acuan bersama dalam pembangunan berkelanjutan, penataan ruang, serta transformasi digital nasional.

Reporter: Azzahra Putri Khairani
Editor: Kesturi Haryunani