Cibinong, Berita Geospasial - Memasuki tahun anggaran 2025, Badan Informasi Geospasial (BIG) kembali melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) sebagai bentuk kontrak kinerja antara para pimpinan. Prosesi penandatanganan ini berlangsung di Kantor BIG, Cibinong pada 16 Januari 2025.
“Perjanjian kinerja yang kita tanda tangani ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan sebuah bentuk komitmen yang akan menjadi acuan penugasan bagi seluruh pegawai BIG,” ungkap Kepala BIG, Muh Aris Marfai dalam sambutannya di hadapan para pejabat pimpinan tinggi madya, pratama, dan administrator BIG.
Aris melanjutkan bahwa BIG mendapat apresiasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPANRB) terkait upaya BIG dalam menindaklanjuti hasil evaluasi tahun sebelumnya. Hasil evaluasi akuntabilitas kinerja BIG sebesar 71,23 menunjukkan implementasi akuntabilitas kinerja berpredikat BB (Sangat Baik).
KemenPANRB kemudian merekomendasikan perencanaan kinerja periode 2025-2029 yang lebih berkualitas. BIG didorong untuk memastikan indikator kinerja memenuhi kriteria specific, measurable, achievable, relevant, dan time bound (SMART). Kinerja yang harmonis dan produktif adalah kunci dalam mencapai visi ‘Terwujudnya ekosistem informasi geospasial nasional yang inovatif, terintegrasi, dan berkelanjutan dengan memperkuat fondasi transformasi menuju Indonesia Emas 2045’.
“Tak lupa saya ingin menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam menyusun dan merumuskan PK ini. Semoga penandatanganan PK tahun 2025 ini menjadi langkah awal yang baik untuk mewujudkan kerja sama yang semakin solid, dan bersama-sama mencapai visi BIG sebagai lembaga yang unggul dan berintegritas dalam pengelolaan Informasi geospasial (IG),” tandas Aris.
Senada, Sekretaris Utama BIG, Belinda Arunarwati Margono menjelaskan bahwa PK adalah salah satu komitmen bersama yang nantinya akan menjadi pegangan dan janji untuk melaksanakan tugas-tugas yang ada. “Ini tentunya menjadi janji kita agar bisa berkontribusi dan bekerja sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” pungkas Belinda.
PK 2025 ini sendiri merupakan PK kedua yang ditandatangani para pimpinan BIG setelah disahkannya Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru pada Agustus 2024 yang lalu.
Ditemui pada acara yang sama, Plt. Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama (HHMK) BIG, Mone Iye Cornelia Marschiavelli mengatakan bahwa transformasi organisasi melalui SOTK baru memberikan ruang untuk memperkuat peran dan fungsi Biro HHMK dalam mendukung penyelenggaraan IG.
“Ke depan, biro ini harus siap memastikan setiap elemen kegiatan BIG berjalan sesuai regulasi, hasil kegiatan tersampaikan dengan baik kepada publik, serta memperluas jejaring strategis yang memungkinkan penyelenggaraan IG dilakukan secara efektif dan berkelanjutan,” tutup Mone. (LR/IP)