Jakarta, Berita Geospasial - Kabupaten Murung Raya adalah salah satu wilayah termuda di Indonesia, hasil pemekaran dari Kabupaten Barito Utara pada tahun 2002. Topografi kabupaten ini bervariasi, mulai dari dataran rendah, perbukitan, hingga pegunungan dengan ketinggian antara 15 hingga 1.910 meter di atas permukaan laut. Sebagian besar wilayahnya berupa pegunungan, terutama di bagian utara yang merupakan bagian dari Pegunungan Muller, dengan banyak puncak gunung seperti Gunung Sapathawung (1.906 m), Gunung Liyang (1.720 m), Gunung Batikap (1.580 m), dan lainnya.
Potensi ekonomi utama Kabupaten Murung Raya berada pada sektor kehutanan dan pertambangan. Sektor kehutanan telah lama berkontribusi terhadap pemasukan negara, sementara sektor pertambangan, khususnya tambang emas, juga memberikan sumbangan yang signifikan. Selain itu, tambang batu bara yang baru akan mulai diproduksi diharapkan menjadi sumber pendapatan penting bagi daerah dan negara di masa depan.
Dengan wilayah seluas sekitar 23.700 km², Kabupaten Murung Raya memerlukan penerapan Informasi Geospasial dalam pengelolaan tata wilayahnya. Bertempat di Jakarta pada Selasa (10/9), Badan Informasi Geospasial melaksanakan pertemuan dengan Kabupaten Murung Raya terkait pemanfaatan dan penggunaan Informasi Geospasial.
“Bagi kami, penggunaan Informasi Geospasial ini merupakan solusi tepat dalam berbagai macam permasalahan yang dialami kami. Batas wilayah yang masih memiliki polemik dengan kabupaten sebelah. Lalu kami ingin meningkatkan kualitas pembangunan dan penataan ruang wilayah Kabupaten Murung Raya,” tutur Penjabat (Pj.) Bupati Kabupaten Murung Raya Hermon dalam sambutannya.
Pj. Bupati Murung Raya juga menambahkan bahwa meskipun terdapat banyak target pembangunan di wilayah tersebut, hal ini tidak didukung oleh SDM yang memiliki keterampilan dalam mengelola data geospasial. Oleh karena itu, Kabupaten Murung Raya sangat memerlukan peningkatan kapasitas SDM di bidang Informasi Geospasial dengan bimbingan langsung dari BIG.
Menanggapi pernyataan Pj. Bupati Murung Raya, Deputi Infrastruktur Informasi Geospasial BIG Ibnu Sofian menjelaskan bahwa BIG bertugas menyediakan peta dasar untuk berbagai keperluan, seperti penetapan batas wilayah administrasi desa/kelurahan, penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah dan Rencana Detail Tata Ruang, serta sebagai data dasar untuk pemetaan tematik. Dengan demikian, BIG selalu siap membantu setiap daerah di Indonesia yang membutuhkan Informasi Geospasial.
“BIG dengan Informasi Geospasialnya siap membantu persoalan di Kabupaten Murung Raya, terutama tadi yang telah dijelaskan oleh Pj. Bupati Murung Raya yaitu masalah batas wilayah. Permasalahan batas wilayah tidak dapat diselesaikan hanya dengan menggunakan data geospasial yang diperoleh dari Google, karena data Google tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Data geospasial BIG satu-satunya data yang memiliki legal standing yang diakui secara nasional maupun internasional yang dapat menyelesaikan berbagai macam masalah,” jelas Ibnu.
Pertemuan diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama dan Rencana Kerja antara BIG dan Kabupaten Murung Raya, yang disaksikan oleh pejabat BIG serta beberapa OPD Kabupaten Murung Raya. Kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan dan mempercepat pengembangan serta pembaruan data dan informasi geospasial yang akurat dan terkini, sehingga dapat mendukung Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam membuat keputusan terkait pembangunan infrastruktur dan pengelolaan sumber daya alam yang lebih efektif. (RB/MN)