Rabu, 08 Juli 2026   |   WIB
en | id
Rabu, 08 Juli 2026   |   WIB
Optimalkan PPID, BIG Berkomitmen Mendukung E-Monev 2024

Jakarta, Berita Geospasial – Setiap tahun secara rutin diselenggarakan monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sebagai manifestasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP. Pada Rabu, 4 September 2024 diselenggarakan Peluncuran E-Monev 2024 oleh Komisi Informasi Pusat, Jakarta. Badan Informasi Geospasial (BIG) turut menghadiri acara tersebut.

“E-Monev KIP ini merupakan agenda strategis Keterbukaan Informasi yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebagai dokumen yang mengatur garis besar pembangunan nasional pemerintah yang berlanjut hingga RPJMN 2025 – 2029, yang memiliki tujuan yaitu untuk melihat kepatuhan Badan Publik dalam melaksanakan UU KIP dan peraturan pelaksanaannya,” ujar Donny Yoesgiantoro Ketua Komisi Informasi Pusat dalam sambutannya.

Donny meneruskan bahwa pada tahun 2023, hasil monev implementasi KIP didapatkan 139 atau 37,7% dari 369 Badan Publik yang mendapatkan kualifikasi informatif. Namun, masih menyisakan 230 Badan Publik yang masuk dalam kualifikasi menuju, cukup, kurang dan tidak informatif. Tahun 2023 ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, dimana terdapat 122 Badan Publik kualifikasi informatif dari 372 Badan Publik.

“Monitoring Evaluasi ini jika dibilang kompetisi, ya memang kompetisi karena ada nilainya. Namun orientasinya jangan hanya ke nilai, melainkan ajang untuk mengoptimalkan PPID sebagai garda terdepan dalam memberikan informasi yang akurat,” tutup Donny.

Acara dilanjutkan dengan paparan terkait petunjuk teknis monev KIP serta penjelasan Self Assesment Questionnaire (SAQ) Monev 2024 oleh Handoko Agung Saputro Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Pusat dan Gede Narayana Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik Komisi Informasi Pusat.

Handoko memaparkan terkait tahapan dan metode penilaian dalam E-Monev KIP 2024 ini. Dijelaskan pula bagaimana prinsip dasar pemberikan bukti pelaksanaan SAQ Monev 2024.

BIG mendukung penuh kegiatan E-Monev KIP 2024 ini sebagai pengingat untuk dapat menjalankan kewajiban dalam memberikan layanan informasi sebaik-baiknya. (HNS/LR)