Rabu, 08 Juli 2026   |   WIB
en | id
Rabu, 08 Juli 2026   |   WIB
BIG Dampingi Pemanfaatan IG di Blora

Blora, Berita Geospasial – Badan Informasi Geospasial (BIG) mendukung pemetaan dan pemanfaatan Informasi Geospasial (IG) untuk perencanaan pembangunan di Kabupaten Blora. Hal tersebut dituangkan dalam Nota Kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora tentang Penyelenggaraan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Data serta IG di Kabupaten Blora.

“BIG bertanggung jawab menyediakan peta dasar yang menjadi acuan untuk pemetaan tata ruang, termasuk RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) dan RDTR (Rencana Detil Tata Ruang),” jelas Kepala BIG Muh Aris Marfai dalam sambutannya saat penandatanganan Nota Kesepakatan di Blora pada Kamis, 5 September 2024.

Menurut Aris, salah satu Nawacita pemerintah adalah pembangunan dari pinggir atau desa. Oleh karena itu, peta batas desa menjadi data krusial untuk mengetahui jumlah desa dan sumber daya yang dimiliki.

Ia juga menekankan bahwa seluruh data spasial yang dihasilkan Pemkab Blora harus dapat dibagipakaikan melalui geoportal yang terhubung dengan Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN). "Saya bersyukur dapat bertemu dengan Bupati di sini, agar simpul jaringan Kabupaten Blora dapat segera diselesaikan. Mulai dari aspek kelembagaan, kebijakan, standar, teknologi, hingga sumber daya manusianya," ujar Aris.

Sejalan, Bupati Blora Arief Rohman menyatakan pihaknya perlu dukungan BIG dalam pemetaan sumber daya alam, pengembangan sistem informasi desa berbasis geospasial, serta mitigasi bencana. “Dengan kerja sama ini, kami berharap dapat menciptakan sinergi di bidang IG dan memperkuat data serta IG Pemkab Blora melalui pendampingan langsung dari BIG,” ucapnya.

Sebagai informasi, kerja sama antara BIG dan Pemkab Blora akan berlangsung selama lima tahun. Kerja sama ini mencakup penyelenggaraan Informasi Geospasial Dasar (IGD), pendampingan Informasi Geospasial Tematik (IGT), serta pembangunan infrastruktur IG. (LNR/NIN)