Jumat, 22 November 2024   |   WIB
en | id
Jumat, 22 November 2024   |   WIB
Penguatan Kualitas Data, Sharing Data, dan Komunikasi Jadi Kunci Penataan IG

Jakarta, Berita Geospasial – Mendekati pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Informasi Geospasial (IG) 2024 pada 20 Juni 2024 yang akan datang, Badan Informasi Geospasial (BIG) menggelar Pra-Rakornas IG 2024 pada Jumat, 7 Juni 2024. Bertempat di Hotel Borobudur Jakarta, acara diikuti oleh kurang lebih 300 peserta dari berbagai kementerian dan lembaga (K/L) yang mempunyai kewenangan dalam penyelenggaraan IG Tematik. Pra-Rakornas IG terbagi"Kebersamaan bukanlah hanya tentang bekerja bersama, tetapi juga tentang tumbuh bersama, tertawa bersama, dan merayakan kesuksesan bersama." menjadi tiga kelompok kerja (pokja), yaitu Pokja 1 Penyelenggaraan IG Dasar (IGD), Pokja 2 Penyelenggaraan IG Tematik (IGT), dan Pokja 3 Penguatan Jaringan IG Nasional (JIGN).

“Pra-Rakornas ini diadakan dalam rangka mendapatkan konfirmasi dan masukan terkait isu strategis penyelenggaraan IG Nasional. Pokok bahasan dalam setiap Pokja akan menjadi bahan rumusan Rakornas IG. Sesuai dengan tema Rakornas IG ‘Penguatan Landasan Transformasi Informasi Geospasial yang Holistik, Integratif, dan Berkelanjutan dalam rangka Menuju Indonesia Emas’, diharapkan rumusan tersebut akan menjadi fondasi dalam mendukung Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045,” tutur Deputi Bidang IGT BIG Antonius Bambang Wijanarto dalam pembukaan Pra-Rakornas IG Pokja IGT.

Anton, demikian Ia biasa disapa, melanjutkan bahwa sampai saat ini yang menjadi permasalahan terkait IG status. Bila IG status belum selesai, menurutnya tidak akan ada kepastian hukum terkait data di Indonesia. Anton menekankan IG status ini harus diselesaikan untuk menjadi fondasi data yang kuat, sehingga tidak terjadi tumpang tindih dan konflik ke depannya.

“Kuncinya ada di penguatan kualitas data dan sharing data. Intinya kita perlu meningkatkan komunikasi di semua arah, tidak hanya dua arah, supaya penataan IG ke depannya akan rapi. Tidak ada lagi kesenjangan antar pihak, tidak ada lagi saling curiga. Kita harus bekerja sama untuk generasi mendatang. Nanti akan dilakukan pengisian matriks, mungkin ada banyak hal yang menjadi tantangan dalam mengisi matriks, akan dibahas bersama-sama di sesi siang nanti,” pungkas Anton.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi paparan dengan moderator Yosef Dwi Sigit Purnomo, Surveyor Pemetaan Utama BIG. Presentasi pertama terkait ‘Pemanfaatan Peta Dasar dan Kewalidataan IGT’ disampaikan oleh Lien Rosalina, Kepala Pusat Pemetaan dan Integrasi Tematik (PPIT) BIG.

“Ada beberapa nilai strategis dalam percepatan penyediaan peta dasar skala 1:5.000, seperti untuk mendukung percepatan penyusunan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR), mendukung tanggap darurat bencana, dan mendukung Kebijakan Satu Peta (KSP). Dalam mendukung penyusunan RDTR, sekaligus akan mendukung Online Single Submission (OSS), sehingga menjadi investasi dan pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi COVID-19,” ungkap Lien.

Lien meneruskan untuk kebutuhan peta bahaya dalam pemenuhan kajian resiko bencana, dibutuhkan peta dasar skala 1:25.000 dan 1:50.000 untuk wilayah kabupaten/kota pada wilayah tertentu yang menjadi prioritas, seperti kawasan pariwisata, industri, dan sebagainya. Terkait pembinaan penyelenggaraan IGT, BIG memastikan bisnis proses penyelenggaraan IG berjalan sesuai prosedur yang ada. Hasil pembinaan penyelenggaraan IGT dari tahun 2019-2024 sebanyak 32 IGT.

“BIG juga melakukan pembinaan terhadap pengguna IG, baik instansi pemerintah, pemerintah daerah, dan setiap orang. Pembinaan yang dilakukan bisa berupa sosialisasi keberadaan IG, serta kemungkinan pemanfaatannya, melalui publikasi, pameran, lokakarya, dan sebagainya. Kemudian bisa juga berupa pendidikan dan pelatihan (diklat) teknis penggunaan IG berupa asistensi, konsultasi, dan pendampingan,” tutur Khafid, Kepala Pusat Pemetaan Tata Ruang dan Atlas (PPTRA) BIG dalam paparannya tentang ‘Peningkatan Kapasitas SDM dalam Penggunaan Informasi Geospasial’.

Khafid mendaraskan bahwa urgensi pembinaan IG diselenggarakan untuk mengoptimalkan pemanfaatan data dan IG yang ada di BIG dan portal KSP; mendorong pengguna IG agar mampu melakukan analisis spasial; mendorong pemerintah daerah menerapkan analisis data dan IG sebagai dasar teknokratis perencanaan pembangunan dan Rencana Tata Ruang (RTR); kebutuhan daerah akan panduan dalam memanfaatkan data dan IG berdasarkan hasil kuisioner 2022; serta masih rendahnya penggunaan analisis spasial dalam perencanaan sarana dan prasarana oleh pemerintah daerah di region Jawa, berdasar hasil kuesioner 2023.

Sesi diteruskan dengan pembahasan Matriks Masukan Penyelenggaraan IG 2025-2029 setiap K/L yang dibagi ke dalam beberapa meja. Total ada tujuh meja, terdiri atas Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR) dan Kementerian Pertanian. Matriks ini nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan rumusan Rakornas IG 2024 mendatang. (LR/MN)