Kamis, 14 November 2024   |   WIB
en | id
Kamis, 14 November 2024   |   WIB
Sinkronisasi Penyelenggaraan IGT LHK untuk RPJMN 2025-2029 Bidang IG

Jakarta, Berita Geospasial - Badan Informasi Geospasial (BIG) menargetkan penyusunan rumusan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2025-2029 bidang Informasi Geospasial (IG) pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) IG tahun 2024. Oleh karena itu, sinkronisasi penyelenggaraan IG di kementerian/lembaga harus dilakukan salah satunya di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

”Dalam agenda Rakornas IG 2024, kami akan mencoba menginventarisir dan menyinkronkan IG-IG apa saja yang diproduksi KLHK sehingga menjadi bagian dari rencana kerja nasional IG periode 2025-2029,” tutur Kepala Pusat Pemetaan dan Integrasi Tematik BIG Lien Rosalina saat Geospatial Nusantara Roadshow (GNR) di Manggala Wanabakti pada Senin, 27 Mei 2024.

Lien menambahkan dalam hal penyusunan Informasi Geospasial Dasar (IGD), BIG juga mengumpulkan informasi kebutuhan-kebutuhan IGD dari berbagai pemangku kepentingan. IGT yang dihasilkan oleh seluruh wali data harus berdasarkan IGD yang diselenggarakan BIG.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan (IPSDH) KLHK Erik Teguh Primiantoro menyampaikan bahwa kementerian ini telah menerapkan pemanfaatan teknologi geospasial secara komprehensif dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi dalam mengelola lingkungan hidup dan kehutanan di Indonesia.

Hingga saat ini, KLHK memiliki lebih dari 100 IGT yang diproduksi oleh 34 Produsen Data Geospasial, di mana 98 IGT sudah tersedia di basisdata Sistem Informasi Geospasial (SIGAP) KLHK termasuk 25 (dua puluh lima) IGT KLHK yang merupakan bagian dari Renaksi Kebijakan Satu Peta (KSP) yang penyebarluasannya dilakukan melalui Portal KSP.

”SIGAP merupakan geoportal berbagipakai IGT yang terhubung sebagai simpul jaringan dalam JIGN dan saat ini telah mencapai status unggul,” jelasnya.

Selanjutnya Erik memaparkan komitmen KLHK dalam penyusunan standar penyebarluasan IGT KLHK. Baru-baru ini terbit tiga Keputusan Menteri LHK yang dapat diacu oleh Produsen Data Geospasial dan Walidata Geospasial lingkup KLHK dalam mewujudkan IGT KLHK sebagai aset negara yang terstandar dan berkualitas.

”Komitmen KLHK dalam hal ini IPSDH dan SIGAP adalah fokus pada kontrol kualitas dan penjaminan kualitas IGT sesuai standar yang ditetapkan BIG agar tercipta IGT yang berkualitas, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Erik.

Sebagai informasi, sinkronisasi penyelenggaraan IGT melalui GNR dilaksanakan di 8 kementerian/lembaga dan 5 regional pemerintah daerah selama periode waktu April-Juni 2024.Hasil GNR akan menjadi bahan diskusi dalam pertemuan Pra-Rakornas IG 2024 yang sedianya akan dilaksanakan pada 7 Juni 2024. (LNR/MN)