Jakarta, Berita Geospasial – Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Muh Aris Marfai menghadiri Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Tahun 2023. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 Ombudsman.
Peluncuran Laporan Tahunan 2024 Ombudsman RI mengangkat tema `Perkuat Kerja Sama Perluas Pengawasan Pelayanan Publik`. Tema ini dipilih karena dinamika perkembangan strategi pengawasan yang dilakukan selama 2023.
“Selain menyelesaikan keluhan masyarakat tentang dugaan maladministrasi, Ombudsman RI juga melakukan pencegahan maladministrasi. Keberhasilan penyelesaian laporan masyarakat dan pencegahan maladministrasi dapat dilakukan secara optimal berkat adanya komunikasi, koordinasi, dan kerja sama antar berbagai pihak,” ungkap Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih dalam sambutannya di Aula Ombudsman RI, Jakarta, Kamis, 14 Maret 2024.
Dalam laporannya, Najih menyebut ada tiga dugaan maladministrasi tertinggi, yaitu tidak memberikan pelayanan, penundaan berlarut, dan penyimpangan prosedur. Sepanjang 2023, Ombudsman RI menangani 26.461 kasus pelayanan publik yang terdiri dari 7.392 laporan masyarakat; 15.348 konsultasi non-laporan; 948 Respons Cepat Ombudsman (RCO); 118 investigasi atas prakarsa sendiri; serta tembusan sebanyak 2.655 kasus.
“Ombudsman RI telah menyelesaikan 7.909 laporan, dengan rincian kantor pusat menyelesaikan 1.200 laporan dan kantor perwakilan menyelesaikan 6.709 laporan masyarakat,” paparnya.
Wakil Presiden K.H. Ma'ruf Amin mengapresiasi peningkatan hasil pelayanan publik Ombudsman RI sepanjang 2023. Peningkatan ini didasarkan atas dua indikator, yaitu hasil penilaian Ombudsman atas tingkat kepatuhan di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terhadap standar pelayanan publik.
“Dari 2022 ke 2023, ada kenaikan signifikan jumlah instansi penyelenggara pelayanan publik yang masuk zona hijau atau mematuhi standar. Sebanyak 70 persen dari 586 instansi dinilai masuk zona hijau pada 2023, naik sekitar 46 persen disbanding 2022,” jelasnya.
Ma'ruf Amin berharap Ombudsman RI terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan agar akses pelayanan publik semakin luas. Dengan begitu tingkat literasi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang baik dapat terpenuhi.
BIG sebagai penyelenggara pelayanan publik juga berkomitmen memberikan kinerja dan kontribusi terbaiknya. Langkah nyata yang telah dilakukan adalah dengan melaksanakan percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik dan peningkatan sinergitas antarstakeholder, kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah.
“BIG terus berusaha metingkatkan kepatuhan standar pelayanan publik, mendorong terwujudnya SP4N (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional), serta melaksanakan monitoring dan evaluasi secara berkala. Semoga pelayanan publik BIG berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” jelas Kepala BIG Muh Aris Marfai.
Kontribusi BIG dalam penyelenggaraan pelayanan publik adalah Aplikasi Sistem Informasi Nama Rupabumi (Sinar) yang berhasil menjadi Finalis TOP 99 Inovasi Pelayanan Publik di lingkungan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD pada 2023. (SMN/NIN)