Kamis, 14 November 2024   |   WIB
en | id
Kamis, 14 November 2024   |   WIB
Upaya BIG Tingkatkan Pemahaman Warga Cilacap tentang IG Pemetaan Batas Desa

Cilacap, Berita Geospasial - informasi Geospasial (IG) sejatinya sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Hanya saja masyarakat belum mengenal dan memahami IG, sehingga tidak menyadari keberadaannya dalam keseharian.

“Tanpa bapak dan ibu sadari, IG sejatinya ada di keseharian kita, bahkan di rumah kita. Bapak dan ibu pasti tahu posisi kamar ada di mana, kamar mandi ada dimana. Terkait dengan batas, di depan rumah ada apa, di samping dan belakang ada rumah siapa. Kalau di sawah atau kebun, biasanya bapak dan ibu tahu kalau lahannya berbatasan dengan milik orang lain dengan penanda pohon tertentu,” jelas Widyaiswara Utama Badan Informasi Geospasial (BIG) Sugeng Prijadi saat menjadi narasumber Bakti Geospasial dengan tema `Sosialisasi Informasi Geospasial Pemetaan Batas Desa/Kelurahan` di Cilacap, Jawa Tengah, pada Sabtu, 20 Januari 2024.

Contoh lainnya dari IG dalam kehidupan sehari-hari adalah peta denah lokasi acara pada undangan pernikahan. Pada denah tersebut biasanya digambarkan objek bangunan atau titik lokasi acara hingga jaringan jalan dilengkapi rutenya.

“Peta denah lokasi ini merupakan informasi geospasial yang menunjukkan lokasi dan rute yang dapat kita tempat untuk menuju suatu tempat,” tambah Sugeng.

Selain dalam kehidupan sehari-hari, IG juga dibutuhkan dalam pelaksanaan pemerintahan dari tingkat daerah hingga pusat. IG dapat dimanfaatkan untuk perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, dan pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan ruang kebumian.

“BIG adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang IG. Salah satu tugasnya adalah terkait pemetaan batas desa yang dapat berimbas ke banyak hal,” tutur Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sugeng Suparwoto yang turut hadir.

Sugeng Suparwoto menyebut, BIG terus mengupayakan penyelesaian pemetaan batas desa. Sebab, batas yang tidak jelas antarwilayah administrasi dapat memicu timbulnya konflik.

“Dengan batas desa yang jelas juga bermanfaat agar pembagian dana desa jadi lebih tepat sasaran, sehingga dapat mendorong pembangunan di desa. Jika batas desa sudah jelas, maka batas kecamatan sampai negara jadi jelas juga. Jadi, tidak hanya pembangunan dan perekonomian, keamanan juga semakin pasti,” tegas Sugeng Suparwoto.

Sebagai informasi, Bakti Geospasial ini diadakan oleh BIG bekerjasama dengan Komisi VII DPR. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah meningkatkan literasi geospasial masyarakat terkait pemetaan batas administrasi.

Bakti Geospasial di Cilacap diikuti oleh masyarakat umum dan perwakilan perangkat desa. Seluruh peserta yang hadir antusias mengikuti rangkaian kegiatan Bakti Geospasial. (AMA/NIN)