Cibinong, Berita Geospasial - Badan Informasi Geospasial (BIG) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2024 pada Rabu, 20 Desember 2023. Penandatanganan PK dilakukan oleh Kepala BIG, Muh Aris Marfai, didampingi oleh Sekretaris Utama BIG, Belinda Arunarwati Margono, serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di lingkungan BIG.
“PK sangat erat kaitannya dengan akuntabilitas kinerja. Oleh karena itu, penetapan target kinerja haruslah rasional, realistis dan mengalami peningkatan dari tahun 2023,” demikian disampaikan Kepala BIG, Muh Aris Marfai dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Aris menjelaskan bahwa berdasarkan surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), BIG mendapat apresiasi terkait indikator kinerja berbasis outcome dengan nilai akuntabilitas kinerja BIG 68,06 dengan predikat ‘Baik’.
“Oleh karena itu, penetapan target kinerja tahun 2024 haruslah lebih baik dari tahun sebelumnya," pungkas Aris kepada para peserta yang hadir.
Aris melanjutkan bahwa berdasarkan catatan Kemen-PANRB, terdapat beberapa unit kerja di BIG yang memiliki target kinerja rendah dan tidak menantang. Oleh karena itu, Aris menginstruksikan agar unit kerja tersebut melakukan reviu target kinerja tahunan melalui hasil monev tahun sebelumnya, sehingga lebih realistis dan meningkat.
Selain itu, Aris juga menuturkan bahwa BIG perlu melakukan mapping kembali terhadap target-target kinerja, dalam rangka mengimplementasikan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) terbaru. Hal ini penting dilakukan agar target kinerja yang ditetapkan sesuai dengan SOTK yang berlaku.
Dalam kesempatan yang sama, Aris juga menyampaikan rencana untuk memperjuangkan tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai BIG. Rencananya, BIG akan melakukan audiensi dengan Menteri PANRB pada Sabtu, 23 Desember 2023.
"Kami berharap Bapak Menteri bisa menyelesaikan permasalahan tukin BIG di tahun ini," ujarnya.
Kepala Biro Perencanaan, Kepegawaian dan Hukum, (PKH) BIG Akhmad Yulianto Basuki kemudian menambahkan dalam paparanya bahwa penetapan target yang dilakukan masih perlu perbaikan. Hal ini disebabkan karena ada beberapa unit kerja menetapkan target yang cenderung tidak menantang, ketika penyusunan perencanaan tahunan.
Terkait hal tersebut, Kemen-PANRB memberikan rekomendasi bagi BIG untuk melakukan reviu atas penetapan target kinerja tahuan melalui dokumen perencanaan tahunan. Tidak hanya itu, unit kerja juga perlu merumuskan kinerja individu yang disusun telah mendukung kinerja organisasi. Kemudian unit kerja diharapkan dapat melengkapi manual Indikator Kinerja Utama (IKU), rencana aksi dan target kinerja triwulan.
Ditemui setelah acara penandatanganan, Sekretaris Utama BIG, Belinda Arunarwati mengungkapkan, “Penandatanganan PK Tahun 2024 merupakan salah satu upaya BIG untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja. Dengan adanya PK, BIG diharapkan dapat mencapai target kinerja yang telah ditetapkan dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat”. (HNK/MRM/LR)