Kamis, 14 November 2024   |   WIB
en | id
Kamis, 14 November 2024   |   WIB
Kolaborasi Platform Integrasi Data Menjadi Poin Penting dalam Rapat Dewan Pengarah SDI

Jakarta, Berita Geospasial – Upaya lintas sektoral dalam memperkuat dan mengelaborasikan penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) baik di tingkat pusat maupun daerah sangat diperlukan. SDI juga menjadi salah satu strategi untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 dengan mendukung Transformasi Digital Nasional. Pada 11 Juli 2023, Badan Informasi Geospasial (BIG) yang diwakili oleh Kepala BIG Muh Aris Marfai turut menghadiri Rapat Dewan Pengarah SDI di Jakarta.

“Pertemuan ini terkait (tema) menuju Satu Data Indonesia yang Berdampak, di mana Satu Data Indonesia telah menghasilkan berbagai pencapaian selama tiga tahun terakhir untuk membangun landasan terselenggaranya Satu Data Indonesia, baik di tingkat pusat dan tingkat daerah. Mulai dari aspek kelembagaan dan regulasi, pembangunan sistem aplikasi yang dibutuhkan, serta pendampingan berupa sosialisasi dan asistensi guna memudahkan Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah dalam mengimplementasikan kebijakan Satu Data Indonesia,” ujar Suharso Monoarfa Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional sebagai pemimpin rapat.

Koordinasi dan kolaborasi antara Kementerian/Lembaga/Daerah (K/L/D) dibutuhkan untuk mendukung terwujudnya pengumpulan data secara terpusat, sehingga berdampak terhadap layanan publik, efisiensi anggaran, hingga program pemerintah yang tepat sasaran. BIG dan Badan Pusat Statistik (BPS) telah berkolaborasi untuk mengintegrasikan data spasial dan data statistik, seperti pada Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang membutuhkan dukungan dalam penyediaan portal Ina-Geoportal, yakni platform yang terkait dengan data spasial.

“Kolaborasi penyelenggaraan SDI antara BIG dan BPS akan menghasilkan integrasi data Regsosek yang komprehensif berbasis kewilayahan (by name, by address, dan by coordinate), sehingga identifikasi lokasi dapat dilakukan dengan lebih tepat sasaran dan efisien. BIG juga mendorong kementerian/lembaga/pemerintah daerah untuk terus memperbaiki integrasi ini ke depannya,” jelas Kepala BIG Muh Aris Marfai.

Rapat Dewan Pengarah SDI Tahun 2023 telah menyepakati 2 poin penting serta strategi pencapaiannya. Kesepakatan pertama yaitu: penyediaan platform pertukaran data sebagai bagian dari Digital Public Infrastructure melalui (1) penerbitan regulasi pertukaran data mentah dan data individu sebagai turunan undang-undang perlindungan data pribadi, (2) penetapan pengampu data untuk masing-masing domain layanan digital nasional dan data induk registrasi sosial ekonomi, (3) penyediaan penganggaran pengembangan dan operasionalisasi platform pertukaran data untuk keterpaduan layanan digital nasional, dan (4) pengembangan platform dan tata kelola pertukaran data untuk keterpaduan layanan digital nasional.

Kesepakatan kedua yaitu: penguatan dan kolaborasi penyelenggaraan SDI tingkat Pusat dan Daerah melalui (1) enforcement dan peningkatan partisipasi implementasi SDI, (2) sinkronisasi dan kolaborasi SDI pemerintah daerah melalui penyediaan pedoman yang terstruktur dan sistematis, (3) penataan program, kegiatan, hingga belanja data pemerintah dalam kerangka Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), (4) penguatan kerangka regulasi SDI, (5) kolaborasi program pelatihan untuk peningkatan kompetensi.

Adapun Rapat Dewan Pengarah SDI ini dihadiri pula oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Plt. Menteri Komunikasi dan Informatika Mahfud MD, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Hinsa Siburian, Kepala Badan Riset Inovasi Nasional Laksana Tri Handoko, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi, serta Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik Badan Pusat Statistik Imam Machdi. (IP/LR)