Cibinong, Berita Geospasial - Perjalanan jauh menggunakan kapal laut dari Sulawesi Selatan tak menyurutkan minat para mahasiswa dan dosen Universitas Puangrimaggalatung Kabupaten Wajo untuk berkunjung ke Badan Informasi Geospasial (BIG) di Cibinong, Bogor. Rombongan yang berjumlah 120 orang ini terdiri dari mahasiswa Jurusan Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial yang didampingi oleh ketua yayasan, wakil rektor, dekan, dan perwakilan dosen. Kegiatan yang merupakan rangkaian acara KKN Plus (Kuliah Keja Nyata Plus) ini dilaksanakan pada Rabu 8 Maret 2023.
“Kedatangan rombongan kami dalam rangka studi banding KKN Plus (Kuliah Keja Nyata Plus) dengan mengunjungi beberapa lembaga dan kementerian. Diharapkan kunjungan ke BIG bisa menjadi sarana pembelajaran bagi para mahasiwa untuk memahami pemetaan dan memberikan gambaran nyata mengenai bisnis proses di lembaga pemerintahan,” ujar Andi Rusdi Untung selaku Dekan Fakultas IImu Sosial Universitas Puangrimaggalatung.
Kepala Balai Layanan Jasa dan Produk Geospasial BIG Agung Christianto dalam sambutannya menjelaskan peran BIG sebagai lembaga pemerintahan yang bertanggung jawab atas informasi geospasial. Sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial, BIG berperan dalam penyelenggaraan informasi geospasial yang akurat, berkualitas dan mudah diakses.
“BIG adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) yang langsung bertanggungjawab kepada presiden tetapi tetap berkoordinasi dengan Kementerian PPN/Bappenas terkait pemetaan untuk perencananan pembangunan. Peran BIG dalam memetakan seluruh bagian Indonesia juga penting untuk mempertahankan kebijakan dan kearifan lokal, ” jelas Agung.
Sejalan dengan hal tersebut, Agung Teguh Mandira dalam pengenalan profil BIG menambahkan bahwa melalui informasi geospasial yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, BIG menyiapkan fondasi yang kokoh agar semua kegiatan memiliki dasar perencanaan yang jelas dan terukur. “Mengutip istilah no map, no plan, no money, no prosperity, artinya tanpa adanya peta maka tidak ada perencanaan yang baik, tidak ada dukungan anggaran, maka tidak ada kesejahteraan,”tambah Agung.
Sesi selajutnya dilanjutkan dengan pengenalan pemetaan dasar yang dipaparkan oleh Afit Budimantoro, perwakilan Pusat Pemetaan Rupabumi dan Toponim (PPRT). Berdasarkan Pasal 25 Peraturan BIG Nomor 4 Tahun 2020, PPRT mempunyai tugas untuk melaksanakan penyiapan penyusunan rencana dan program, perumusan dan pengendalian kebijakan teknis, pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, dan penggunaan data dan informasi geospasial dasar, dan pelaksanaan kerja sama teknis di bidang pemetaan rupabumi dan toponim.
“Jika dianalogikan PPRT sebagai dapur untuk memasak dan meramu peta, maka kami para surveyor pemetaan adalah kokinya. Pembuatan peta yang akurat dapat meminimalisir kasus tumpang tindih lahan dalam perizinan, melalui peta kita juga bisa banyak bercerita tanpa kita harus datang ke sana, itulah kekuatan dari sebuah peta,” kata Afit.
Materi berikutnya diisi dengan pengenalan standardisasi dan kelembagaan IG yang dipaparkan oleh Siska Rusdi Nengsih dan Martya Noor Aini dari Pusat Standardisasi dan Kelembagaan Informasi Geospasial. Pada sesi ini dijelaskan bahwa standardisasi adalah proses penting dalam penyusunan IG. IG yang memenuhi standar dapat menjadi alat bantu dalam perumusan kebijakan ataupun pengambilan keputusan dalam pembangunan.
“Jika Pusat Pemetaan Rupabumi dan Toponim adalah dapurnya, maka kami di Pusat Standardisasi dan Kelembagaan Informasi Geospasial adalah pembuat buku resepnya yang berisi standardisasi IG. Standardisasi adalah proses merencanakan, merumuskan, menetapkan, menerapkan, memberlakukan, memelihara, dan mengawasisStandar yang dilaksanakan secara tertib dan bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan,” jelas Siska.
Selain melaksanakan kerja sama teknis di bidang standardisasi dan kelembagaan IG, Pusat SKIG juga menyelenggarakan kelembagaan dan pembinaan simpul jaringan IG, serta pembinaan SDM IG pada lingkup nasional.
Dengan diadakannya kunjungan ini diharapkan agar para mahasiswa mendapatkan manfaat dan pemahaman terkait penyelenggaran pemetaan dan kelembagaan sumberdaya IG untuk mendukung ketersediaan informasi geospasial nasional yang lengkap dan akurat untuk pembangunan nasional. (ES/MN)