Rabu, 13 November 2024   |   WIB
en | id
Rabu, 13 November 2024   |   WIB
Peringatan Hari Ibu ke-94 Tekankan Prinsip Equal Patnership

Cibinong, Berita Geospasial - Hari Ibu yang diperingati setiap tahunnya tidak terlepas dari sejarah Kongres Perempuan Indonesia pertama yang berlangsung pada 22–25 Desember 1928. Kongres ini diakui sebagai tonggak kebangkitan pergerakan perempuan Indonesia. Hingga pada Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung tahun 1938, tanggal 22 Desember dinyatakan sebagai Hari Ibu melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959.

Saat ini, 94 tahun sejak pertama kali pergerakan dimulai, perempuan Indonesia masih menghadapi banyak tantangan. Seperti tingginya kasus kekerasan seksual, domestikasi, dan kesetaraan gender. Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen dengan menebarkan spirit pemberdayaan perempuan dalam Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-94 tahun ini.

Badan Informasi Geospasial (BIG) turut menyelenggarakan upacara Peringatan Hari Ibu pada 22 Desember 2022 di Lapangan Upacara BIG. Pada kesempatan ini, Kepala Pusat Pemetaan dan Integrasi Tematik Lien Rosalina didaulat sebagai inspektur upacara.

Dalam amanatnya, Lien menyampaikan bahwa peringatan ini merupakan momentum untuk bersatu mencapai Indonesia maju melalui prinsip “equal patnership”. “Prinsip ini mencerminkan bagaimana perempuan Indonesia berjalan beriringan dengan kaum laki-laki untuk bersama-sama berperan membangun bangsa,” lanjut Lien.

Kesetaraan bagi seluruh rakyat Indonesia termasuk perempuan dan laki-laki sudah termaktub dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Hal ini pun selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan sampai dengan tahun 2030. Sama seperti tahun sebelumnya, PHI ke-94 kembali mengangkat tema “Perempuan Berdaya, Indonesia Maju”. (FRH/MN)