Minggu, 24 November 2024   |   WIB
en | id
Minggu, 24 November 2024   |   WIB
BIG Bebas Narkotika Menuju Indonesia Emas

Cibinong, Berita Geospasial – Sebanyak 70 pegawai Badan Informasi Geospasial (BIG) mengikuti tes urine pada Selasa, 18 Oktober 2022. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaitan peringatan Hari Informasi Geospasial (HIG) ke-53.

Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan, Biro Perencanaan, Kepegawaian dan Hukum (PKH) BIG Akbar Hiznu Mawanda mejelaskan, tes urine ini diharapkan dapat membantu memetakan kesehatan pegawai BIG. Konteks Kesehatan dalam hal ini lebih kepada penyalahgunaan pemakaian narkoba.

“Beberapa ada yang pernah ditemukan positif, namun ternyata karena minum obat yang mengandung zat-zat yang mirip dengan narkoba, dan sudah dikonfirmasi. Jadi, tidak ada masalah, sebenarnya semua negatif. Harapannya, dengan sampling ini bisa menunjukkan negatif berarti semua negatif juga,” terang Akbar.

Tahun ini kali ketiga BIG melaksanakan tes urine sejak 2019. Tes dilaksanakan di Pelayanan Terpadu Informasi Geospasial (PTIG) pukul 09.00 WIB-selesai, usai kegiatan jalan sehat.

Akbar menambahkan, kegiatan tes urine ini merupakan perwujudan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2022-2024. Inpres ini menginstruksikan kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah melakukan penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

“Tujuannya menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkoba dan menjaga kita semua ke depannya, supaya kita kerjanya lebih enak,” imbuh Dhini Raina, Pelaksana Bimtek di Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN).

Menurut Dhini, tes urin merupakan salah satu aksi di bidang pencegahan berupa deteksi dini penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika. Tahun ini, ukuran keberhasilannya empat persen dari total seluruh ASN.

“Kalau misalkan memang terbukti, kita akan sampaikan ke instansi bersangkutan kalau Si A atau Si B terindikasi sebagai pengguna. Saran kita adalah direhabilitasi melalui Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL). Misalkan memang ada kebijakan lain dari instansi, kami kembalikan lagi, karena BNN sifatnya hanya memfasilitasi,” tutur Dhini.

Kegiatan tes urine di BIG dari tahun ke tahun selalu diselenggarakan secara fun, supaya tidak bosan. Dengan jiwa dan raga yang sehat, diharapkan BIG bisa menuju Indonesia Emas yang dicita-citakan sesuai perayanaan HIG ke-53 ini. (LR/NIN)