Minggu, 24 November 2024   |   WIB
en | id
Minggu, 24 November 2024   |   WIB
Neraca Sumberdaya Alam Pesisir dan Laut Papua Barat sebagai Instrumen Pembangunan Nasional

Raja Ampat, Berita Geospasial – Ketersediaan Informasi Geospasial (IG) sangat mendukung penyusunan kebijakan dan program pembangunan nasional, termasuk di dalamnya pembangunan sumber daya alam laut. Sebagai pemenuhan dari Rencana Strategis Badan Informasi Geospasial (BIG), dimana salah satu targetnya adalah pemenuhan peta neraca sumberdaya alam lingkungan hidup, BIG melalui Pusat Pemetaan Tata Ruang dan Atlas (PPTRA) melakukan kegiatan survei penyusunan IG Tematik Neraca Spasial Sumberdaya Alam Pesisir dan Laut pada tanggal 10-21 Oktober 2022. Kegiatan bertempat di Taman Wisata Perairan (TWP) Kepulauan Raja Ampat dan Kepulauan Waigeo Sebelah Barat.

“Saat ini kita sedang menyusun neraca sumber daya alam laut. Koridor besarnya adalah untuk pemetaan neraca ekonomi lingkungan. Seperti kita ketahui bahwasanya dalam pembangunan, tidak hanya terkait kawasan ekonomi, tapi juga kawasan lingkungan. Jadi, apa yang kita lakukan untuk pembangunan saat ini harus memperhitungkan ke depan, sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan,” tutur Khafid, Kepala PPTRA BIG ketika melakukan supervisi kegiatan survei penyusunan IG Tematik Neraca Spasial Sumberdaya Alam Pesisir dan Laut di TWP Kepulauan Raja Ampat.

Adapun neraca sumberdaya dan lingkungan hidup merupakan salah satu instrumen perencanaan pembangunan dan kegiatan ekonomi yang menjadi bagian dari instrumen ekonomi lingkungan hidup. Neraca disajikan dalam bentuk neraca aset dalam satuan fisik dan neraca aset dalam satuan uang. Artinya, sumber daya alam akan dihitung secara kuantitatif nilai ekonominya. Salah satu objek neraca sumberdaya dan lingkungan hidup adalah neraca sumberdaya alam pesisir dan laut (ocean accounts).

Khafid menjelaskan bahwa BIG bekerjasama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam koridor ocean accounts. Peran BIG dalam penyusunan ocean accounts salah satunya terdapat pada penyusunan ocean assets melalui penyusunan pemetaan neraca sumberdaya laut dan pesisir dengan objek terumbu karang, lamun, dan mangrove. Dalam penyusunan pemetaan neraca sumberdaya laut dan pesisir ini, BIG juga bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) selaku walidata. Pada tahun 2021, BIG sudah melakukan kegiatan serupa di TWP Gili Matra. Sedangkan tahun ini, BIG memetakan di 4 Kawasan Konservasi Perairan Nasional (KKPN), yaitu di: TWP Taman Laut Banda, Pulau Padaido, Kepulauan Raja Ampat dan Kepulauan Waigeo Sebelah Barat.

“Kami memetakan kondisi saat ini untuk dibuatkan perbandingan secara temporal dari waktu ke waktu. Apakah ada perubahan, bertambah atau berkurang, sehingga kita bisa mengambil data-data ini sebagai bagian untuk melakukan kebijakan tentang kelautan kita,” pungkas Khafid.

Kegiatan survei lapangan ini bertujuan untuk melakukan cek lapangan terhadap hasil interpretasi/delineasi objek mangrove, terumbu karang, dan lamun serta dalam rangka pengumpulan informasi terkait dengan perubahan sumberdaya pesisir dan laut pada rentang waktu aktiva-pasiva. Diharapkan dengan pengambilan data yang tepat akurat, akan didapatkan ocean assets yang menjadi landasan dalam perumusan kebijakan terkait ekonomi lingkungan hidup guna mendukung pembangunan berkelanjutan. (LR/MN)