Cibinong, Berita Geospasial - Kolaborasi antara Pusat Pemetaan Kelautan dan Lingkungan Pantai (PKLP) Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terkait penyelenggaraan Survei Landas Kontinen Ekstensi di Wilayah Selatan Jawa-Bali-Nusa Tenggara telah disahkan melalui penandatanganan naskah Kontrak Kerja Sama pada Senin, 22 Agustus 2022. Bertempat di Kantor BIG, Cibinong, penandatanganan dilaksanakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat PKLP BIG dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi BRIN.
“BIG dan BRIN sepakat untuk bersinergi dalam Survei Landas Kontinen Ekstensi di Wilayah Selatan Jawa-Bali-Nusa Tenggara, mengingat BRIN memiliki wahana dan sumber daya manusia yang mumpuni dalam memenuhi kebutuhan data batimetri perairan selatan Pulau Jawa. Data ini penting untuk mendukung aspek teknis pada presentasi submisi klaim Landas Kontinen Indonesia tahun mendatang,” tutur Yosef Dwi Sigit Purnomo, Kepala PKLP BIG dalam sambutannya.
Salim Mustofa, selaku Direktur Penguatan Kemitraan Infrastruktur Riset dan Inovasi BRIN yang turut hadir menyatakan bahwa pihaknya siap bekerja sama, serta akan mengupayakan yang terbaik dalam mengemban tanggung jawab pelaksanaan teknis survei landas kontinen tersebut.
Sebagai informasi, dalam kegiatan ini salah satu kewajiban Pusat PKLP BIG adalah menyediakan data dasar kelautan, termasuk untuk keperluan submisi landas kontinen di luar 200 mil laut. Kegiatan survei landas kontinen yang ini memiliki nilai strategis, politik, dan diplomatis yang penting bagi bangsa Indonesia. Hal ini mengingat hasil analisis data survei akan dapat membuktikan kepanjangan alamiah (natural prolongation) dari daratan selatan Jawa, serta memperoleh data batimetri untuk menentukan posisi foot of continental slope yang akan digunakan dalam delineasi batas terluar landas kontinen selatan Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.
Kegiatan ini kemudian ditutup dengan sesi foto bersama yang dilanjutkan dengan pembahasan administratif kontrak kerja sama antara kedua pihak. (IP/LR)