Bogor, Berita Geospasial - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) tahun 2021 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 23 Juni 2022. Ketua BPK, Isma Yatun menyatakan bahwa LKPP tahun 2021 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Isma menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan atas LKPP Tahun 2021 yang merupakan laporan keuangan konsolidasian dari 87 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN). Ada empat hal yang menjadi syarat dalam pemeriksaan untuk memberikan opini atas kewajaran LKPP ini, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kepatuhan dalam melengkapi bukti, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Dari LHP LKPP Tahun 2021 terdapat 83 LKKL yang memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan empat entitas yang memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). “Namun demikian secara keseluruhan, pengecualian pada LKKL tersebut tidak berdampak material terhadap kewajaran LKPP Tahun 2021. Terkait hal ini, kami berharap pemerintah dapat terus melakukan upaya efektif agar nantinya seluruh kementerian/lembaga dapat memperoleh opini WTP,” lanjutnya.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan, BPK menaruh perhatian terhadap substansi dari LKPP terkait pengelolaan insentif dan fasilitas perpajakan tahun 2021 yang dinilai belum sepenuhnya memadai.
Presiden Joko Widodo yang hadir dan menerima langsung LHP LKPP 2021, menyambut baik dan bersyukur atas pencapaian yang baik di tahun yang sangat berat 202. Hasil laporan ini akan menjadi landasan untuk pemerintah untuk terus melakukan perbaikan.
Presiden menegaskan bahwa predikat WTP bukanlah tujuan akhir dari pengelolaan keuangan negara. “Tujuannya adalah bagaimana kita mampu menggunakan uang rakyat sebaik-baiknya. Bagaimana kita mampu mengelola dan memanfaatkannya secara transparan dan akuntabel sehingga masyarakat betul-betul merasakan manfaatnya,” ujarnya.
Sejak tahun 2017 hingga 2021, Badan Informasi Geospasial telah mengukir prestasi dengan menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK secara berturut-turut. Status hasil pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK sampai dengan 31 Desember 2021, sebanyak 385 temuan sesuai rekomendasi, 42 temuan belum sesuai rekomendasi, 4 temuan belum ditindaklanjuti, serta tidak ada temuan yang tidak bisa ditindakjuti dengan alasan yang sah. Pada pemeriksaan atas Laporan Keuangan BIG Tahun 2021, terdapat 8 temuan dan 17 rekomendasi yang telah disusun dalam Rencana Aksi Tindak Lanjut dan telah
disampaikan ke BPK. Rencana aksi ini akan dipantau oleh Tim Pemantauan Tindak Lanjut pada Inspektorat BIG. BIG berkomitmen untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan serta penyelesaian kerugian negara. (MN)