Senin, 25 November 2024   |   WIB
en | id
Senin, 25 November 2024   |   WIB
BIG dan BAIS Bersinergi untuk Pelaksanaan KPBUMN

Jakarta, Berita Geospasial - Percepatan penyediaan peta dasar skala besar untuk seluruh wilayah Indonesia merupakan salah satu prioritas nasional guna mendukung pengambilan keputusan dan kebijakan yang optimal dalam pembangunan nasional yang berkelanjutan. Sesuai amanah Peraturan Presiden Nomor 11 tahun 2021 tentang Kerja Sama antara Pemerintah Pusat dengan Badan Usaha Milik Negara dalam Penyelenggaraan Geospasial Dasar, Badan Informasi Geospasial (BIG) akan melaksanakan program percepatan penyediaan peta dasar skala besar ini. Ketersediaan peta dasar skala besar sudah sangat mendesak untuk memenuhi kebutuhan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan mendorong pertumbuhan investasi serta pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19. Oleh karena itu membutuhkan dukungan dari semua pemangku kepentingan termasuk didalamnya dukungan dari unsur pertahanan, keamanan dan intelijen terkait dengan aspek keamanan dan kerahasiaan data.


Sejalan dengan itu, Deputi Bidang Infrastruktur Informasi Geospasial Ibnu Sofian dan rombongan berkunjung ke kantor Badan Intelijen Strategis (BAIS) Tentara Republik Indonesia (TNI) pada Kamis, 16 Juni 2022. Dalam kesempatan ini, rombongan BIG diterima oleh Direktur C BAIS TNI, Brigadir Jenderal (Brigjen) Mirza Patia Jaya dan jajarannya.

“Percepatan penyediaan peta skala besar dengan skema kerja sama dengan BUMN ini sangat membutuhkan dukungan dari BAIS khususnya dalam hal pengamanan data termasuk di dalamnya informasi obyek vital dan informasi lainnya yang sifatnya rahasia,” tutur Ibnu.

Direktur C BAIS TNI, Brigjen Mirza Patia Jaya menyampaikan beberapa program yang bisa disinergikan dan membutuhkan dukungan BIG, salah satunya adalah pemetaan di wilayah perbatasan serta kebutuhan akan dukungan informasi geospasial untuk mendukung kegiatan intelijen yang dilaksanakan BAIS.

Kerja sama antara BIG dengan BAIS saat ini sudah memiliki payung hukum, setelah ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama pada Oktober 2021. Ruang lingkup kerja sama diantaranya mencakup pertukaran data dan informasi geospasial, pengamanan dalam penyelenggaraan informasi geospasial, pendidikan dan pelatihan, serta kajian bersama di bidang geospasial intelijen. Kedua belah pihak bersepakat untuk bersama-sama mendukung kedaulatan nasional sesuai dengan tugas dan fungsi para pihak, khususnya dalam bidang penyelenggaraan informasi geospasial. (ATM/MN)