Senin, 25 November 2024   |   WIB
en | id
Senin, 25 November 2024   |   WIB
Kolaborasi BIG, KKP, dan UNNES dalam Pemetaan Lahan Garam Nasional

Pamekasan, Berita Geospasial – Garam merupakan komoditas strategis yang digunakan secara luas, mulai dari konsumsi rumah tangga, industri pangan, industri farmasi dan kosmetik hingga pengeboran minyak. Pada 2021, total kebutuhan garam nasional mencapai 4,6 juta ton. Data BPS menunjukkan produksi garam nasional tidak sampai 1,5 juta ton. Oleh karena itu, saat ini Indonesia masih harus impor untuk menutupi kekurangan tersebut.

Merujuk pada Peraturan Presiden No. 23 Tahun 2021 (Perpres 23/2021) tentang Percepatan Kebijakan Satu Peta, salah satu prioritas perwujudan IGT Potensi adalah dengan menghasilkan Peta Lahan Garam skala 1:25.000 secara nasional. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) selaku penanggung jawab IGT Lahan Garam telah bekerja sama dengan BIG untuk merumuskan Spesifikasi IG Lahan Garam skala 1:25.000 yang sesuai dengan SNI ISO 19131:2014 – Spesifikasi produk data.

“BIG sebagai pembina data geospasial siap mendukung KKP dalam menyelenggarakan pemetaan lahan garam secara nasional,” ujar Kepala BIG Muh Aris Marfai saat melakukan supervisi kegiatan survei lapangan di Pamekasan, Jawa Timur, Selasa, 26 Oktober 2021.

Menurut Aris pembinaan telah dilakukan berkesinambungan sejak 2019 melalui penyusunan spesifikasi dan SOP, bimbingan teknis, pelatihan, maupun asistensi dan supervisi teknis IGT Lahan Garam.

“Dengan model kolaborasi yang baik antara BIG, KKP, pemerintah daerah dan juga perguruan tinggi – dalam hal ini Universitas Negeri Semarang (UNNES) yang melaksanakan pemetaan lahan garam, diharapkan dapat menjadi best practice untuk pencapaian target perwujudan IGT yang diamanatkan Perpres 23/2021,” ungkap Aris.

Sementara itu, Kepala Pusat Pemetaan dan Integrasi Tematik BIG Lien Rosalina menuturkan, survei lapangan bertujuan untuk memverifikasi hasil identifikasi fungsi lahan garam dan gudang garam serta melengkapi informasi yang tidak dapat diperoleh melalui interpretasi citra satelit.

“Harapannya setelah diverifikasi menggunakan metode partisipatif yang melibatkan para penyuluh dan petambak, data dan informasi lahan garam yang dihasilkan akan terjamin akurasi dan kelengkapannya,” jelas Lien.

Informasi Geospasial Lahan Garam digunakan sebagai data dukung untuk kebijakan garam nasional dan perencanaan tata ruang. Sebagai contoh, program Sentra Ekonomi Garam Rakyat (SEGAR) sangat membutuhkan informasi lokasi sebaran lahan garam yang dilengkapi data petambak dan teknologi serta pola produksi yang dilakukan. Dengan adanya informasi tersebut dapat diprediksi jumlah produksi garam yang dihasilkan sebagai dasar perhitungan neraca garam secara nasional.

Sebagai catatan, kegiatan supervisi survei lapangan pemetaan lahan garam tersebut juga dihadiri oleh Deputi Bidang Informasi Geospasial Tematik BIG Antonius Bambang Wijanarto; Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pamekasan Bambang Prayogi, Ketua Jurusan Geografi UNNES Tjaturahono Budi Sanjoto, Koordinator Pemanfaatan Air Laut dan Biofarmakologi, Direktorat Jasa Kelautan Mohammad Zaki Mahasin, dan Koordinator Kelompok Program, Sekretariat Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP Raden Tomi Supratomo.(TYDP/SH/MAD)