Jakarta, Berita Geospasial – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meluncurkan Peta Mangrove Nasional pada Rabu (13/10) yang diselenggarakan secara hybrid di Taman Wisata Alam Mangrove Angke Kapuk, Jakarta Utara. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan secara resmi meresmikan Peta Mangrove Nasional 2021. Dalam acara ini hadir pula Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Muh Aris Marfai, Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Hartono Prawiraatmadja, Plt Dirjen Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) KLHK Helmi Basalamah serta sejumlah perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor Leste.
“Peta ini diharapkan menjadi acuan kondisi awal pemerintah dalam mengambil kebijakan terhadap ekosistem mangrove secara efektif. Dalam peluncuran Peta Mangrove ini, semua pihak saling bekerja sama untuk melakukan rehabilitasi mangrove di Indonesia. Saya harap semua pihak yang terlibat mulai dari pemerintah hingga ahli bekerja terpadu agar manfaat dari menanam mangrove di pantai di Indonesia bisa dirasakan oleh kita semua,” kata Luhut dalam pidatonya.
Luhut mengatakan saat ini pemerintah sangat serius melakukan rehabilitasi mangrove di 34 provinsi Indonesia. Dia meminta semua pihak bekerja cepat untuk mencapai target dari Presiden Joko Widodo terkait penanaman mangrove, khususnya kepada KLHK untuk bekerja cepat demi mengejar target 620 ribu di Jaya Angka. Targetnya selesai pada 2024.
Perjalanan penyusunan Peta Mangrove Nasional dimulai oleh Kelompok Kerja Mangrove Nasional (KKMN) pada tahun 2009 dengan tingkat kedetilan pada skala 1:250.000. Peta Mangrove Nasional merupakan hasil kesepakatan bersama pada forum KKMN sekaligus menjadi produk pertama dari kebijakan satu peta (One Map Policy).
Pada tahun 2013, BIG melakukan pembaharuan dan pendetilan skala Peta Mangrove Nasional menjadi 1:25.000 untuk Pulau Jawa, dilanjutkan pembaharuan Sumatera, Sulawesi, Bali-Nusa Tenggara, dan terakhir Maluku pada tahun 2017. Pada tahun 2018, pembaharuan Peta Mangrove Nasional dilakukan oleh KLHK selaku instansi yang memiliki tugas fungsi terkait pengelolaan ekosistem mangrove. Pada tahun tersebut KLHK melakukan pembaharuan untuk region Kalimantan dan dilanjutkan Papua pada tahun 2019. Pada akhir tahun 2020, KLHK melanjutkan proses pembaharuan pada Region Jawa dan Sumatera. Tahun 2021, proses pembaharuan Peta Mangrove Nasional dilakukan secara nasional untuk skala 1:25.000 dan selanjutnya akan dilakukan pembaharuan setiap tahun untuk lingkup nasional.
Pemutakhiran Peta Mangrove Nasional mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI) Nomor: 7717-2011 tentang Survei dan Pemetaan Mangrove yang disusun oleh BIG bersama KLHK pada 2011. Selanjutnya pada tahun 2020 melalui Pembinaan Penyelenggaran IGT Mangrove oleh BIG, dihasilkan pemutakhiran SNI Survei dan Pemetaan Mangrove menjadi SNI 7717-2020 tentang Spesifikasi IG Mangrove.
KLHK merupakan Walidata Informasi Geospasial Tematik (Walidata IGT) untuk Peta Mangrove Nasional skala 1:25.000 sesuai Keputusan Kepala BIG Nomor: 38 Tahun 2021 tentang Walidata IGT. BIG melakukan pembinaan terhadap walidata IGT dalam bentuk bimbingan teknis/workshop berbasis komputer, pendampingan pada saat proses groundcheck di lapangan sehingga pembuatan Peta Mangrove Nasional sesuai dengan standar yang ditetapkan. Selain itu, telah ditetapkan pula Keputusan Kepala BIG Nomor: 40 tahun 2021 tentang Pokja Nasional IGT yang didalamnya terdapat Gugus Tugas Mangrove, anggotanya terdiri dari KLHK, BIG, Kemenko Marves, KKP, BRIN, BRGM, dan Kementerian Dalam Negeri. (BA/MN)