Senin, 25 November 2024   |   WIB
en | id
Senin, 25 November 2024   |   WIB
Babak Baru Pemanfaatan Informasi Geospasial di Pekanbaru

Pekanbaru, Berita Geospasial – Badan Informasi Geospasial (BIG) menyelenggarakan kegiatan Bakti Inovasi-Diseminasi Geospasial dengan tema ‘Pemetaan Informasi Geospasial untuk Pemetaan Batas Desa/Kelurahan’ yang dilaksanakan di Hotel Bono, Pekanbaru pada Sabtu, 4 September 2021. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Walikota Pekanbaru, Firdaus.

“Saat ini Pekanbaru sudah memiliki peta digital batas administrasi, mulai dari batas kelurahan sebanyak 15 kelurahan, batas Rukun Warga (RW) sebanyak 767 RW dan Batas Rukun Tangga (RT) sebanyak 3099 RT,” tutur Firdaus.

Dalam sambutannya, Firdaus juga menyampaikan bahwa selain peta batas wilayah informasi geospasial sudah banyak dimanfaatkan di Kota Pekanbaru, misalnya untuk peta persil tanah, penataan ruang, bahkan pada 2019 pernah masuk 10 besar inovasi pemanfaatan informasi geospasial nasional melalui aplikasi Smart Petaku.

“BIG berkomitmen untuk mendukung percepatan kebijakan satu peta. Termasuk dalam hal ini membantu daerah dalam pembuatan peta batas desa/kelurahan,” ujar Kepala BIG Muh Aris Marfai dalam sambutannya pada acara diseminasi ini.

Menurut Aris, BIG turut membantu dalam pembuatan batas desa/kelurahan secara kartometrik. Hal itu juga untuk mendukung perencanaan tata ruang daerah termasuk di Pekanbaru.

Anggota Komisi VII DPR RI Abdul Wahid yang menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan ini menegaskan bahwa Komisi VII turut mendorong hadirnya Undang-Undang Cipta Kerja dengan harapan untuk memudahkan pembangunan suatu usaha dan undang-undang ini harus didukung juga oleh data pemetaan.

Abdul menambahkan, “Dengan adanya data pemetaan yang berkualitas dapat menyelesaikan masalah tumpang tindih dalam kebijakan satu peta. Untuk kedepannya diharapkan terdapat data peta dasar dengan skala yang lebih detail untuk mendukung penuh pembangunan dalam suatu daerah.”

Sebagai informasi, kegiatan juga menghadirkan narasumber dari Pusat Pemetaan Batas Wilayah Dede Amrillah dan bertindak sebagai moderator adalah Kepala Pusat Penelitian Promosi dan Kerja Sama BIG Suprajaka. Para undangan terdiri dari perwakilan pemerintah Kota Pekanbaru, DPRD Pekanbaru, para lurah di Kota Pekanbaru, civitas akademika Universitas Islam Riau, Universitas Riau, Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau, dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda dan Organisasi Masyarakat.

BIG mendorong agar pemetaan batas wilayah desa/kelurahan di Kota Pekanbaru dapat diinisiasi dengan peran aktif dari daerah dari level desa/kelurahan hingga pemerintah kabupaten/kota secara berkelanjutan hingga mendapatkan batas wilayah administrasi definitif. (BA/MN)