Cibinong, Berita Geospasial – Pandemi Covid19 memaksa perubahan proses bisnis beragam hal. Tak terkecuali proses verifikasi nama rupabumi. Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Muh Aris Marfai menjelaskan, semenjak Covid19, proses verifikasi nama rupabumi sulit untuk dilakukan secara tatap muka.
“Adaptasi harus dilakuan agar proses verifikasi tetap berjalan. BIG membangun Sistem Informasi Nama Rupabumi (SINAR) yang dapat memfasilitasi verifikasi nama rupabumi,” tutur Aris saat mempresentasikan technical paper berjudul Verification of Geographical Names in Indonesia pada sesi ke-9 pertemuan United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) 2021, 7 Mei 2021.
Standardisasi nama rupabumi di Indonesia melibatkan koordinasi antarkementerian/lembaga, organisasi, dan pemerintah daerah. Aris menuturkan, masyarakat ikut serta dalam proses verifikasi dengan memberikan komentar, saran, atau koreksi terhadap nama-nama geografis sebelum dipublikasikan dalam gazetteer. Pada Desember 2020, BIG berhasil menerbitkan Gazeter Republik Indonesia yang dapat diakses oleh publik melalui alamat http://sinar.big.go.id.(PPRT/MAD)