Selasa, 26 November 2024   |   WIB
en | id
Selasa, 26 November 2024   |   WIB
KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi bagi CPNS BIG

Cibinong, Berita Geospasial – Korupsi adalah perbuatan yang dilakukan individu maupun kelompok dengan menyalahgunakan kekuasaan atau wewenangnya dalam sebuah organisasi. Upaya memberantas korupsi di Indonesia tidak cukup hanya dengan melakukan tindakan preventatif atau pencegahan, tapi juga menumbuhkan kepedulian melawan berbagai tindakan korupsi sejak dini.

"Tindakan korupsi dan juga perilaku koruptif melupakan salah satu hal yang harus kita perangi, agar cita-cita menjadi bangsa yang maju dapat segera tercapai," ungkap ketua Satgas Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dian Rahmawati saat memberikan paparan pada Orientasi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Informasi Geospasial (CPNS BIG) pada Senin, 18 Januari 2021.

Menurut Dian, CPNS memiliki peran penting sebagai ujung tombak untuk mengubah budaya dan perilaku korupsi yang lekat dengan dunia birokrasi. “Karena itu, penting bagi para CPNS diberikan ilmu dan juga contoh yang baik sebelum benar-benar terjun ke dunia birokrasi,” tambahnya.

Di Indonesia, lanjut Dian, permasalahan korupsi, kolusi, dan nepotisme oleh para `oknum` apparat pemerintah dianggap sudah lazim. Hal ini menjadi catatan yang harus dibenahi.

“Inilah tujuan dari tim kampanye antikorupsi KPK, yaitu mengedukasi dan memberikan dorongan secara implementatif agar para CPNS dapat memulai budaya birokrasi yang baru, yaitu budaya bersih dan jujur,” tegas Dian.

Dengan menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini, diharapkan dapat mencegah berbagai penyimpangan dalam birokrasi, termasuk korupsi dan suap-menyuap. Budaya antikorupsi, bersih, adaptif, serta berintegritas di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dapat membawa Indonesia sebagai negara maju dan beradab di masa mendatang. (NIN/AR)