Jakarta, Berita Geospasial – Badan Informasi Geospasial (BIG) menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait penamaan rupabumi wilayah laut. Kegiatan ini dihadiri perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Pusat Hidrografi dan Oseanografi Angkatan Laut (Pushidrosal).
“FGD ini untuk menerima masukan dan mendapatkan solusi dari berbagai permasalah terkait draft SOP (Standar Operasional Prosedur) penyelenggaraan nama rupabumi wilayah laut yang merupakan kekayaan alam Indonesia,” kata Kepala Pusat Pemetaan Kelautan dan Lingkungan Pantai (PKLP) BIG Yosef Dwi Sigit Purnomo saat membuka acara di Sentul, Bogor, Kamis, 19 November 2020.
Melalui FGD ini, diharapkan terkumpul berbagai informasi, pengetahuan teknis, dan kebijakan-kebijakan mengenai penyelenggaraan unsur rupabumi wilayah laut. Informasi ini akan digunakan untuk merumuskan roadmap.
“Dengan adanya roadmap, kegiatan yang kita lakukan akan memiliki arah yang jelas dan fokus. Sehingga output dari kegiatan ini dapat tercapai sesuai dengan target,” tegas Yosef.
Yosef menjelaskan, penyelenggaraan nama rupabumi wilayah laut mulai dilaksanakan pada September 2020. Kegiatan ini merupakan tugas tambahan bagi Pusat PKLP dan akan menjadi output resmi pada 2021.
“Hasil dari kegiatan penyelenggaraan nama rupabumi wilayah laut pada 2020 berupa telaah nama delapan gunung bawah laut, 21 nama laut, 43 nama selat, dan 46 nama teluk,” lanjut Yosef.
Pada kesempatan tersebut, Koordinator Pemetaan Kelautan BIG Fajar Triady Mugiarto mengusulkan adanya kelompok kerja khusus terkait nama rupabumi wilayah laut. “Ini nanti bisa menjadi pedoman bagi kita semua setelah gazetirnya jadi,” tuturnya. (ATM/NIN)