Jumat, 08 November 2024   |   WIB
en | id
Jumat, 08 November 2024   |   WIB
Webinar Seri Kelima BIG Bahas Sertifikasi Kompetensi Bidang IG

Cibinong, Berita Geospasial – Badan Informasi Geospasial (BIG) kembali mengadakan Geospatial Webinar Series (GWS). Webinar seri ke-5 ini memilih tema `Sertifikasi Kompetensi Bidang Informasi Geospasial: Mampukah Mendongkrak Kualitas SDM dan Kinerja Industri IG?`

“Sertifikasi bisa dijadikan sebagai tolak ukur penghargaan negara ter inhadap kemampuan seseorang secara legal,” kata Deputi Bidang Infrastruktur Informasi Geospasial BIG Adi Rusmanto saat mengawali paparannya pada Jumat, 19 Juni 2020.

Menurut Adi, sertifikasi kompetensi di bidang IG sangat penting, agar ada standar yang sama dari hasil pemetaan yang dihasilkan. Hal ini sejalan dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial yang menjamin ketersediaan dan akses terhadap IG yang dapat dipertanggungjawabkan.

UU tersebut juga mengamanatkan agar BIG mewujudkan penyelenggaraan IG yang berdaya guna dan berhasil guna melalui koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi. Selain itu, juga mendorong penggunaan IG dalam penyelenggaraan pemerintah dan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.

“Namun, hal di atas tidak bisa dicapai dengan baik tanpa dukungan SDM dan industri IG yang andal,” ucap Adi.

Adi menambahkan, saat ini SDM pemetaan Indonesia belum ideal, karena kurangnya lembaga profesional yang berkecimpung di dunia IG. Pelaksanaan IG oleh seorang dan perseorangan wajib memenuhi kualifikasi kompetensi.

“Jadi, kita mau tidak mau harus menggandeng lembaga-lembaga yang bergerak di bidang akreditasi dan lisensi. Hingga saat ini, kita telah melakukan kerja sama dengan KAN (Komite Akreditasi Nasional) dan BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). Kami melaksanakan sistem penilaian untuk kesesuaian bidang IG,” tuturnya.

Adi menjelaskan, ada lima permasalahan yang harus diselesaikan terkait sertifikasi kompetensi bidang IG. Namun, saat ini baru dua yang mampu diselesaikan, yaitu Lembaga Pendidikan Keterampilan (LPK) tenaga profesional dan LPK penyedia jasa.

“BIG berkomitmen terhadap penyediaan tenaga profesional di bidang IG,” tegas Adi.

Ada empat faktor untuk pengembangan SDM yang baik, yaitu diklat, standar kompetensi, kelembagaan, dan sarana prasarana. “Sistem pengembangan SDM berkualitas akan mengantarkan kualitas SDM yang kompeten dan kompetitif,” tutupnya.

GWS seri kelima ini juga menghadirkan narasumber Direktur Akreditasi Lembaga Inspeksi dan Lembaga Sertifikasi Badan Standarisasi Nasional (BSN) Triningsih Herlinawati; Joint Expert: CKP-CBT Centre / Komisioner BNSP 2005-2018 Surono; Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Survei Pemetaan dan Informasi Geospasial (APSPIG) Sofan Prihadi; serta Ketua Umum Masyarakat Ahli Penginderaan Jauh Indonesia (MAPIN) Agustan. (NIN/MN)