Kamis, 22 Januari 2026   |   WIB
en | id
Kamis, 22 Januari 2026   |   WIB
Melalui Peta NKRI 2025, Indonesia Tegaskan Kedaulatan Eksonim

Cibinong, 16 Januari 2026 - Badan Informasi Geospasial (BIG) resmi merilis Peta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terbaru pada 10 Desember 2025. Pemutakhiran Peta NKRI merupakan agenda strategis berkala yang dilaksanakan BIG sebagai lembaga pemerintah nonkementerian penyelenggara informasi geospasial di Indonesia.

“Pemutakhiran Peta NKRI adalah bagian dari amanat kebijakan nasional untuk memastikan representasi wilayah Indonesia selalu mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Dwi Maryanto, Staf Direktorat Atlas dan Pemanfaatan Informasi Geospasial BIG.

Peta NKRI terus diperbaharui berdasarkan amanat Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia 2021–2025, yang menargetkan penyusunan atau pemutakhiran peta wilayah NKRI secara berkelanjutan hingga tahun 2025.

Proses penyusunan dilakukan secara komprehensif melalui pengumpulan data lintas unit teknis, generalisasi, seleksi fitur, serta verifikasi berjenjang. “Kami melakukan focus group discussion dan koreksi lintas unit teknis untuk memastikan akurasi spasial dan konsistensi data sebelum peta dirilis ke publik,” tambah Dwi Maryanto.

Sementara itu menanggapi perhatian publik terhadap penulisan nama negara dalam Peta NKRI 2025, Juru Bicara BIG yang juga Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Mone Iye Cornelia Marschiavelli menegaskan bahwa penamaan tersebut mengacu pada dokumen eksonim hasil pembakuan resmi.

“BIG menjalankan perannya sebagai National Name Authority (NNA) Indonesia. Penamaan negara dalam Peta NKRI disusun melalui kajian kebahasaan dan kesepakatan teknis lintas instansi,” tegas Mone.

Proses pembakuan eksonim dilakukan melalui sidang Komisi Pembakuan Eksonim yang melibatkan BIG, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, pakar linguistik, ahli toponimi, serta mempertimbangkan aspek diplomatik dengan melibatkan Kementerian Luar Negeri.

“Hasil sidang komisi tersebut menjadi rujukan resmi dalam penyusunan Peta NKRI dan seluruh produk informasi geospasial BIG, guna menjamin konsistensi penamaan geografis nasional,” lanjutnya.

Sebagai bagian dari kontribusi Indonesia dalam standardisasi nama geografis dunia, BIG telah menyampaikan dokumen eksonim Indonesia pada Sidang United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) Tahun 2025.

Standardisasi eksonim ini menjadi langkah strategis dalam mempertegas jati diri bahasa Indonesia di kancah internasional. Melalui publikasi Peta NKRI 2025, BIG mendorong para pemangku kepentingan untuk merujuk pada standar terbaru ini demi terciptanya konsistensi dan keseragaman informasi geospasial di ruang publik.

Informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi: Mone Iye Cornelia Marschiavelli
Juru Bicara BIG
HP: 0878-7028-4044
Email: mone.iye@big.go.id
Website:
www.big.go.id