Yogyakarta, Berita Geospasial BIG - Mengawali tahun 2016, Badan Informasi Geospasial bersama STMIK AKAKOM Yogyakarta menginisiasi sebuah penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama. Acara yang bertajuk "Sarasehan Pemanfaatan Sumberdaya BIG dan LIPI untuk Riset Perguruan Tinggi" yang diselenggarakan pada Kamis, 28 Januari 2016 lalu ini bertempat di Ruang Seminar STMIK AKAKOM Yogyakarta.
Sarasehan ini dihadiri oleh Kepala BIG Priyadi Kardono beserta jajaran pejabat BIG lainnya seperti Kepala Pusat Penelitian, Promosi dan Kerja Sama Wiwin Ambarwulan, Kepala Pusat Pemetaan Tata Ruang dan Atlas Mulyanto Darmawan, dan Kepala Pusat Pengelolaan dan Penyebarluasan Informasi Geospasial Khafid. Tidak hanya BIG saja yang menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama ini, namun terdapat juga LIPI dan beberapa universitas swasta lainnya yang juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama pada hari yang sama.
Pada sambutannya Priyadi Kardono menyampaikan bahwasannya penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (NKB) dengan pihak universitas swasta seperti ini sangat jarang dilakukan, ini pertama kalinya dengan pihak swasta pada tahun ini, apalagi kerja sama pada bidang pengembangan teknologi seperti ini. Dengan perkembangan teknologi, yang dahulu jabatan fungsional surveyor pemetaan saat melaksanakan tugasnya dengan sangat manual, kini dengan teknologi membuat tugas seorang surveyor pemetaan semakin mudah karena semua sudah era digital. "Dahulu pada awal-awal berdirinya BIG (dahulu Bakosurtanal), semua perkerjaan pemetaan dilakukan dengan manual. Kini semua hal tersebut sudah semakin mudah dikerjakan dengan adanya perkembangan teknologi yang semakin pesat", kata Priyadi.
Namun kembali Priyadi mengingatkan bahwa hubungan kerja sama seperti ini harus terus dikaji, apakah kerja sama ini berjalan atau tidak, jikalau tidak berjalan sesuai dengan rencana kita, maka perlu dilakukan evaluasi bersama apa yang menjadi kendalanya. Karena sangat disayangkan bila penandatangan NKB ini hanya seremonial belaka. NKB ini akan segera ditindaklajunjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk penyelenggaraan program pasca sarjana di STMIK AKAKOM. Dengan adanya rencana tersebut, maka STMIK AKAKOM sangat membutuhkan berbagai dukungan penuh dari BIG demi terciptanya suatu pengajaran yang memenuhi standar.
Adapun ruang lingkup NKB tersebut diantaranya penyediaan data dan informasi geospasial, pemanfaatan bersama dan berbagi pakai data dan informasi geospasial, penyebarluasan data dan informasi geospasial, penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi di bidang informasi geospasial, penyelenggaraan kegiatan peningkatan dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi di bidang informasi geospasial, penyelenggaraan kegiatan peningkatan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia terkait informasi geospasial, pembangunan infrastruktur terkait informasi geospasial, pemanfaatan bersama sarana dan prasarana untuk mendukung kegiatan PARA PIHAK, diseminasi inforamssi terkait bidang informasi geospasial untuk mendukung kegiatan pengabdian pada masyarakat dan kegiatan lain yang dipandang perlu dan disetujui oleh kedua belah pihak.
Dengan terjalinnya hubungan kerja sama tersebut, besar harapan perkembangan teknologi khususnya di bidang teknologi informasi dan teknologi informasi geospasial semakin berkembang demi terciptanya pembangunan Indonesia yang semakin lebih baik. (RB/TR)