Rabu, 06 November 2024   |   WIB
id | en
Rabu, 06 November 2024   |   WIB
Program Studi D III Pertanahan Universitas Diponegoro Semarang Bertandang ke BIG

Cibinong, Berita Geospasial BIG - Untuk kali kedua Program Studi DIII Pertanahan Universitas Diponegoro Semarang bertandang ke Badan Informasi Geospasial pada Rabu, 26 Agustus 2015, pertama kali pada Rabu, 27 Agustus 2014. BIG menyambut dengan baik, berarti BIG mempunyai arti penting di dalam pandangan  UNDIP ini. Hal ini sesuai dengan peran BIG, salah satunya yaitu  bidang pembinaan. Hal ini menjadi salah satu pertanda bahwa informasi geospasial dengan BIG sebagai penyelenggaranya memang dibutuhkan untuk dipelajari dan dikenal lebih jauh oleh pelajar dan juga pengajar. Informasi geospasial memang dibutuhkan dalam berbagai aspek kehidupan dalam masyarakat, termasuk di dalamnya yang tidak bisa lepas adalah pertanahan.

Para peserta kunjungan kali ini diterima oleh Akbar Hiznu Mawanda dari Bagian Hukum Biro Perencanaan, Kepegawaian dan Hukum (PKH) BIG. Dengan gaya khas yang komunikatif untuk mahasiswa, Akbar menjelaskan secara sekilas apa itu BIG, serta bagaimana struktur organisasi dan tugas pokok BIG secara umum. Dijelaskan juga bahwa bagi instansi yang mau membuat peta temaik, harus merujuk pada peta dasar yang diselenggarakan oleh BIG. Hal ini juga tertulis dalam UU No 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial (IG), dimana peta dasar yang diselenggarakan oleh BIG menjadi peta dasar bagi pemetaan tematik yang dilaksanakan Kementerian/Lembaga (K/L), serta instansi lain.  Sebanyak 43 orang mahasiswa UNDIP Prodi DIII Pertanahan diterima di Aula Utama BIG di Cibinong, Bogor.

Di awal acara dosen pembimbing kunjungan mahasiswa Undip, Dzunuwanus Ghulam Manar menyampaikan apresiasinya atas penerimaan kunjungan dari BIG ini. Prodi DIII Pertanahan Undip sendiri secara struktural berada di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNDIP dikarenakan pembelajarannya yang lebih mengarah ke bidang administrasi. Namun, dalam pelaksanaannya memang tetap tidak bisa lepas dari bidang pengukuran tanah. Kunjungan ke BIG ini merupakan langkah tepat untuk mengetahui hal teknis terkait IG/pemetaan yang juga merupakan kegiatan pertanahan di lapangan.

Selanjutnya, para mahasiswa UNDIP ini disuguhi penjelasan tentang hal-hal teknis di BIG, antara lain dari Pusat Jaring Kontrol Geodesi dan Geodinamika (PJKGG) yang dibawakan oleh Yan Anugrah, Pusat Pemetaan Rupabumi dan Toponim (PPRT) oleh Elok Lestari Paramita, dan Pusat Pengelolaan dan Penyebarluasan Informasi Geospasial (PPIG) oleh Nurul Hidayah. Yan Anugrah dalam presentasinya menjelaskan bahwa Jaring Kontrol Geodesi  terdiri atas Jaring Kontrol Horisontal (JKH), Jaring Kontrol Vertikal (JKV), dan Jaring Kontrol Gayaberat (JKG).  Data geodesi dimanfaatkan oleh pemerintah maupun swasta sebagai referensi untuk pekerjaan pemetaan dan survei rekayasa dan sebagai landasan pengembangan Infrastruktur Informasi Geospasial Nasional (IIGN). Sedangkan Jaring Kontrol Horisontal dan Vertikal adalah untuk memonitoring dinamika kerak bumi.

Sementara itu, Elok Paramita dalam presentasinya menjelaskan tentang proses pemetaan skala besar.  Sebagaimana yang yang termaktub dalam UU No 4/2011, BIG mendapatkan amanah untuk membuat peta skala besar sampai skala 1:1.000. Ini merupakan tugas besar dan berat karena membutuhkan SDM, teknologi tinggi, waktu, biaya dan segala yang terkait, secara mumpuni. Kemudian dari dari PPIG, ditampilkan demo dan penjelasan tentang Ina-Geoportal. Sebagai laman untuk berbagi pakai IG, Ina-Geoportal merupakan satu terobosan besar. Dengan adanya laman ini, IG  yang diselenggarakan oleh kementerian/lembaga serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota bisa disinkronkan dengan merujuk pada peta dasar yang diselenggarakan oleh BIG.

Acara kunjungan dilanjutkan dengan kunjungan ke Data Center dan Sentra Peta BIG. Mahasiswa UNDIP diajak langsung ke tempat teknis dan tempat penjualan produk-produk BIG. Mereka mendapatkan banyak ilmu teknis terkait IG lanngsung dari para pelaku bisnis IG di BIG. Semoga kunjungan ini membawa banyak hikmah dan manfaat untuk semua pihak. (ATM/LR/TR)