Cibinong, Berita Geospasial — Badan Informasi Geospasial (BIG) bersama PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) resmi menetapkan tanggal efektif perjanjian Kerja Sama Pemerintah Pusat dengan Badan Usaha Milik Negara (KPBUMN) dalam Penyelenggaraan Informasi Geospasial Dasar (IGD) pada Rabu, 21 Januari 2026. Penandatanganan berita acara kesepakatan ini menandai dimulainya kerja sama strategis selama 25 tahun, yang berlaku hingga 2050.
Penandatanganan dihadiri perwakilan dari BIG, PT BKI sebagai BUMN pelaksana, serta PT IDSurvey selaku holding BUMN jasa survei. Kerja sama ini menjadi wujud penguatan kolaborasi antara pemerintah dan BUMN dalam menjamin ketersediaan peta dasar nasional yang berkualitas, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan di seluruh wilayah Indonesia.
Melalui skema KPBUMN, BIG mendorong pemutakhiran peta dasar secara berkelanjutan dengan mengurangi ketergantungan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kerja sama ini diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif, serta mendorong pertumbuhan industri geospasial nasional yang memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat.
Acara diawali dengan sambutan Deputi Bidang Informasi Geospasial Dasar BIG Mohamad Arief Syafi’i. Ia menjelaskan bahwa BIG saat ini tengah melaksanakan Penyediaan Peta Dasar Skala Besar skala 1:5.000 untuk seluruh wilayah Indonesia melalui proyek Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) yang didanai Bank Dunia.
Menurut Arief, salah satu kunci keberhasilan proyek ILASPP terletak pada penyediaan Integrated Map Production Center (MPC) sebagai pusat produksi peta dasar terpadu yang digunakan seluruh pelaksana pekerjaan. Proyek berskala besar ini melibatkan 10 konsorsium, masing-masing terdiri atas tiga hingga empat perusahaan dengan total sekitar 2.000 personel.
“Untuk menjamin efisiensi, efektivitas, standarisasi pekerjaan, keamanan data, serta kedaulatan data nasional, dibutuhkan MPC yang memfasilitasi seluruh proses produksi peta dasar. Skema KPBUMN menjadi satu-satunya mekanisme yang mampu memenuhi aspek administrasi, teknis, dan kelembagaan sesuai spesifikasi BIG,” jelas Arief.
Sedangkan, Direktur Utama PT Biro Klasifikasi Indonesia R. Benny Susanto menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan mandat negara yang harus dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab. BKI berkomitmen memberikan dukungan maksimal, termasuk mendorong monetisasi data sebagai kontribusi nyata bagi negara.
“Kontrak ini akan kami jalankan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan bimbingan BIG, mengingat skema kerja sama ini merupakan yang pertama di Indonesia,” ujar Benny.
Direktur Utama IDSurvey Arisudono Soerono menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada BKI dan IDSurvey dalam penyelenggaraan KPBUMN IGD. Ia menekankan bahwa dukungan terhadap penyediaan peta dasar telah menjadi bagian dari rencana jangka panjang perusahaan yang disetujui pemegang saham.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BIG Muh Aris Marfai menyoroti tantangan dalam penyelenggaraan informasi geospasial. Menurutnya, tantangan tidak lagi sebatas penyediaan IGD, tetapi bagaimana membangun ekosistem geospasial yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Pengembangan ekosistem informasi geospasial membutuhkan keterlibatan aktif sektor swasta, industri, dan seluruh pemangku kepentingan. Selama ini, informasi geospasial masih didominasi pemerintah. Melalui kolaborasi dengan BUMN, proses tersebut dapat berjalan lebih cepat dan memberikan dampak nyata bagi ekonomi geospasial nasional,” tegas Aris.
Ia berharap, pelaksanaan KPBUMN ini dapat dikawal secara konsisten dan dilaksanakan sesuai rambu yang telah ditetapkan. Sehingga tujuan bersama dalam mendukung pembangunan nasional berbasis informasi geospasial dapat tercapai secara optimal.
Penandatanganan berita acara kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi BIG dan BUMN, sekaligus memastikan ketersediaan Informasi Geospasial Dasar sebagai fondasi pembangunan nasional.
Reporter: Tia Rizka Nuzula Rachma
Editor: Kesturi Haryunani