Cibinong, Berita Geospasial - Peningkatan pemahaman dan sinergi terkait penyelenggaraan Nama Rupabumi (PNR), serta integrasi data rupabumi melalui sistem dan aplikasi geospasial menjadi hal yang penting bagi pemerintah daerah di Indonesia. Merujuk pada hal tersebut, 100 peserta dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yaitu Pemerintah Kabupaten/Kota Temanggung, Pati, Banyumas, Kendal, Kota Semarang, dan Blora berkunjung ke Kantor Badan Informasi Geospasial (BIG) di Cibinong pada 4 Desember 2025.
Berlangsung di Auditorium dan Balai Diklat BIG, kegiatan dibuka oleh Aji Putra Perdana dari Direktorat Pemetaan Batas Wilayah dan Nama Rupabumi (PBWNR) BIG. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya penyelenggaraan nama rupabumi yang seragam, akurat, serta berpijak pada pelestarian sejarah dan budaya lokal.
“Nama rupabumi tidak hanya berfungsi sebagai penanda lokasi, tetapi juga menyimpan identitas dan sejarah daerah. Karena itu, penyusunannya perlu dilakukan dengan cermat dan terstandar,” ujarnya.
Usai pembukaan, peserta dibagi menjadi dua ruang kegiatan. Untuk Kabupaten Temanggung yang dihadiri 77 peserta, termasuk paguyuban camat dan perangkat desa, dilaksanakan sesi pendataan nama rupabumi menggunakan aplikasi Sistem Informasi Nama Rupabumi (SINAR). Materi dibawakan oleh Fauzan dari Direktorat PBWNR yang mempraktikkan cara pengumpulan nama, pengisian atribut, hingga pengunggahan data lapangan melalui aplikasi.
Di ruang lainnya, peserta dari Kabupaten Pati, Banyumas, Kendal, Kota Semarang, dan Blora mengikuti sesi penelaahan nama rupabumi, serta integrasi data rupabumi menggunakan Application Programming Interface (API). Materi disampaikan oleh Ananta dari Direktorat PBWNR yang menjelaskan mekanisme penelaahan, alur verifikasi, serta penggunaan Sinar Web sebagai platform integrasi data.
Dalam sesi diskusi, perwakilan dari Kabupaten Kendal menyampaikan tantangan terkait banyaknya desa yang memiliki nama sama namun berada di kecamatan berbeda. Dimana kondisi ini diungkapkan kerap menyebabkan perbedaan hasil pendataan lapangan dengan data yang muncul di aplikasi.
Menanggapi hal tersebut, Aji menjelaskan bahwa kasus serupa pernah terjadi di Cianjur pada 2022 dan merupakan bagian dari keterbatasan aplikasi lama yang saat ini sedang dalam proses pengembangan. “Kami sedang menyiapkan sistem yang lebih sederhana dan akurat untuk meminimalkan tumpang tindih data,” jelasnya.
Melalui rangkaian kegiatan ini, BIG berharap dapat memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan nama rupabumi yang lebih tertib, terintegrasi, dan bermanfaat bagi perencanaan pembangunan. Harapannya, peserta dapat menerapkan standar pendataan yang seragam sehingga kualitas data semakin baik dan dapat digunakan secara optimal di tingkat provinsi maupun nasional.
Reporter: Azzahra P. Khairani
Editor: Luciana Retno Prastiwi